Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Konflik Horizontal antar sesama nelayan di Provinsi Sumatera Utara buntut terbitnya Permenkp No:71/2016 dikhawatirkan kian melebar. Meskipun selama ini pihak Pemprovsu terus berupaya meredam terjadinya konflik bersama pihak kepolisian namun konflik masih saja terjadi.
Seperti halnya Senin (19/2/2018) kemarin terjadinya pembakaran terhadap delapan unit Kapal Nelayan yang terjadi di perairan Belawan. Terkait hal ini Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Sumut H Zonny Waldi mengaku akan menggelar pertemuan dengan mengundang para nelayan dari kelompok yang pro dan kontra penerapan Permenkp No 71/2016, aparat keamanan, DPRD Sumut, serta stakeholder terkait.
"Sejak terjadi gejolakan dan penolakan, upaya untuk meredam konflik sosial ini terus kita lakukan. Termasuk juga melakukan pertemuan besok (hari ini-red). Kita akan mengundang para nelayan baik yang pro maupun yang kontra Permenkp itu, aparat kepolisian, kelompok nelayan maupun anggota Dewan. Semoga dalam pertemuan tersebut nantinya akan ada solusi terbaik agar konflik ini bisa dicegah sehinga tidak ada lagi korban harta benda maupung korban jiwa nantinya," Ujar Zonny Waldi kepada Medanbisnis Selasa (20/2/2018).
Peristiwa pembakaran dan penangkapan kapal nelayan oleh sesama nelayan bukanah baru kali ini terjadi. Bahkan disetiap kejadian dirinya secara langsung turun ke lapangan dan mengimbau agar kedua belah pihak saling menahan diri dan tidak bertindak anarkis.
Dalam kesempatan tersebut Zonny juga menyayangkan lambannya bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan yang dijanjikan pemerintah pusat sebagai alat tangkap penganti alat tangkap ikan yang dilarang penggunaannya. Jika bantuan tersebut segera direalisasikan Zonny optimias akan menjawab persoalan yang ada.
"Satu sisi peraturan memang harus ditegakan. Sisi lain nelayan kita didesak kebutuhan hidup dan memaksa mereka harus melaut. Sayangnya mereka masih menggunakan alat tangkap yang dilarang. Sementara untuk membeli alat tangkap yang ramah lingkungan mereka tidak mampu. Makanya kita terus mendorong sekaligus mengharapkan alat tangkap penganti itu bisa segera terealisasi. Saya sering menanyakan kepada pak Dirjen tapi hingga saat ini belum ada kepastian kapan bantuan itu teralisasi," ujar Zonny.