Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polisi mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap pemuka agama. Antisipasi dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk mencegah (kekerasan), Pak Kapolri sudah perintahkan kepada seluruh kapolda untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada tokoh agama dan memerintahkan kapolda untuk turun ke lapangan menyentuh kiai dan ulama. Tentu preventifnya melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli di tempat ponpes dan sebagainya," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Ari mengatakan pihaknya sudah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan pemda setempat, termasuk Dinas Sosial dan Satpol PP. Tim gabungan bisa mengoptimalkan pemantauan wilayah.
"Kemudian untuk RS jiwa, kita minta data siapa sih yang baru keluar, ke mana dia sekarang untuk bahan kajian bahwa perhatian kita untuk tindak lanjut melakukan pengawasan," terangnya.
Sementara itu, terkait dengan sejumlah orang yang ditangkap terkait kasus kekerasan, polisi meminta bantuan psikiater untuk menggali informasi. Sebab, pelaku kekerasan terhadap pemuka agama tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
"Psikiater akan menggali. Tentunya kita orang sehat bertanya pada orang yang dianggap kurang sehat jiwanya tadi, mungkin bahasanya beda, sehingga ada yang sampai sekarang belum bicara," kata Ari.
Bareskrim Polri mencatat ada 21 kasus kekerasan terhadap pemuka agama dalam 2 bulan terakhir. Kasus kekerasan paling banyak terjadi di Jawa Barat.
Kasus kekerasan lainnya terjadi di Aceh, Banten, DKI Jakarta, dan Yogyakarta. Terjadi satu kasus kekerasan pada masing-masing wilayah. "Lalu Jawa Timur sebanyak 4 peristiwa. Paling banyak di Jawa Barat, yaitu 13 peristiwa," ujar Ari secara terpisah.
Dari penyelidikan, kekerasan terhadap pemuka agama merupakan tindak kriminal. Ari menepis dugaan kasus tersebut sengaja diatur. (dtc)