Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Warga Bandung harap hati-hati saat meninggalkan rumah. Belum lama ini, polisi menangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong (rusong). Sudah 10 kali, komplotan tersebut beraksi.
Polisi menangkap Rizkart (35) dan Mulyadi (30) usai menggasak sebuah rumah di Jalan Hasan Putra, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong Kota Bandung pada Sabtu (18/2) lalu. Kala itu, keduanya baru saja menggasak barang-barang di rumah yang ditinggal penghuninya.
"Awalnya ada warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Mereka masuk dengan cara melompat dan merusak gembok pagar rumah," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (21/2/2018).
Usai masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menggasak barang-barang berupa dua buah televisi jam tangan. Beruntung, saat itu personel Reskrim Polsek Lengkong yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi.
Pelaku sempat berusaha kabur sambil membawa barang hasil curiannya menggunakan sepeda motor. Kala terpepet, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan berupaya menyerang polisi.
"Karena mereka melawan dan membahayakan anggota, maka kita lakukan tindakan tegas. Ditembak kakinya di tempat," kata Hendro menegaskan.
Dari pengakuan kedua pelaku ke polisi, keduanya selama ini memang berprofesi menjadi pencuri. Dalam kurun waktu tahun 2017 hingga Februari ini, sepuluh rumah disatroni keduanya.
"Totalnya ada sepuluh TKP. Itu pengakuan dia. Kita akan selidiki lebih dalam untuk kepastiannya," tandas Hendro.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas gendong, dua unit televisi dan dua unit motor milik pelaku. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan di atas 7 tahun.
"Dengan adanya kejadian ini, saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi saat meninggalkan rumah. Bisa saja kasus serupa kembali terjadi," kata Hendro. (dtc)