Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat Drs H Jaja Jaelani MM mengemukakan, potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari ASN muslim dan tersebar di seluruh instansi pemerintah mencapai Rp 15 triliun setiap tahunnya.
"Kalau seluruhnya tergarap, zakat ASN yang muslim bisa Rp15 triliun. Tapi nyatanya, baru tergarap Rp 7 triulunan saja," kata Jaja Jaelani pada acara seminar, sosialisasi dan pelantikan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UINSU periode 2018-2020, di Aula H Anif UINSU Jalan Sutomu Ujung Medan, Kamis (22/2/2018).
Selain Sekretaris BAZNAS pusat, tampil juga pembicara, Rektor UINSU Prof Dr KH Saidurrahman MAg, juga hadir mewakili BAZNAS Sumut Syahrul Jalal, para wakil rektor, para dekan, ketua program studi, pengurus UPZ UINSU diketuai Dr Achyar Zein M.Ag, dan seluruh ASN yang berada di lingkungan UINSU.
Rektor UINSU Prof Dr KH Saidurrahman MAg dalam seminar tersebut mengatakan, UPZ UINSU sejak tahun 2016 lalu sudah terbentuk. Namun, belum berjalan maksimal. Sejak awal 2018 inilah, lanjut dia, UPZ UINSU harus berjalan dan bekerja mengumpulkan zakat dari seluruh ASN UIN sebesar 2,5 persen dari penghasilan brutto. "Pengurus baru sudah saya SK-kan, dan pengurus harus berjalan untuk mengumpulkan zakat di seluruh ASN UINSU." kata Prof Saidurrahman.
Rektor mengakui, sejak adanya arahan pemerintah bahwa seluruh ASN harus berzakat 2,5 persen dari penghasilan, maka tidak ada alasan ASN untuk menolaknya. "Memang, satu atau dua orang ASN ada yang mempertanyakan kepada saya, atas surat edaran yang dibuat, kok dipaksa, kan harus sampai pada nasab-nya. Lantas saya bilang, harus demikian. Alquran sudah menyuruh kita berzakat, dalilnya juga sudah jelas, ada dalam surat At-Taubah ayat 103," kata Saidurrahman.
Jaja mengatakan, potensi zakat dari ASN jumlahnya sangat besar. Andai saja zakat yang terkumpul ini jumlahnya Rp15 triliun setiap tahun, pemanfaatannya dapat digunakan dan sangat luar biasa, terutama kepada yang berhak menerimanya. Misalnya, masyarakat miskin akan dibantu dari zakat yang sudah terkumpul.
"Angka kemiskinkinan di Indonesia, khususnya umat Islam akan dapat diatasi. Atau paling tidak persentase jumlah angka kemiskinan di Indonesia semakin berkurang," kata Jaja Jaelani.
Pemanfaatan zakat yang dikumpulkan UPZ UINSU ini, kata Jaja, diperbolehkan guna membantu mahasiswa yang miskin, atau terancam tidak melanjutkan kuliahnya karena ketiadaan dana. "Saya kira, jika pengumpulan zakatnya dimaksimalkan, maka tidak ada lagi mahasiswa UINSU putus kuliah, dan seluruh mahasiswa yang berkategori miskin dapat diatasi melalui UPZ UINSU," kata Jaja Jaelani.
Di bagian lain, Jaja menyebutkan tidak maksimalnya pengumpulan zakat di kalangan ASN, karena sebagian ASN memberikan zakatnya langsung kepada mustahaq. Bahkan, ada juga yang masih curiga terhadap dana zakat yang terkumpul itu digunakan untuk kepentingan politik.
"Banyak pertanyaan kepada saya, karena kecurigaan dana zakat digunakan untuk kepentingan politik. Saya katakan, itu tidak mungkin terjadi sepanjang distribusi dan pengelolaan zakat berdasarkan aturan," kata Jaja Jaelani.
Jaelani mengajak seluruh ASN yang ada di lingkungan UINSU untuk mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen sesuai yang diwajibkan dalam Islam. Karena, zakat yang dikeluarkan tersebut dapat dimanfaatkan dan digunakan kepada yang mustahaq.