Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Hanura tetap mempertahankan Miryam S Haryani sebagai ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Komisi II DPR dan anggota di Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) meski saat ini berstatus terpidana. Fraksi Hanura mengaku itu terpaksa dilakukan karena sedikitnya personel mereka di DPR.
Ketua Fraksi Hanura yang baru, Inas Nasrullah Zubir menyebut langkah itu dilakukan karena keterbatasan anggota F-Hanura di DPR. Pada periode DPR 2014-2019, Hanura hanya memiliki 16 kursi.
"Publik tahu tak boleh dikosongkan. Kita orangnya kan terbatas," kata Inas di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Ia pun menampik dipertahankannya Miryam sebagai Kapoksi Komisi II DPR karena tak ingin posisi itu diisi oleh kader Hanura yang berseberangan dengan sang ketum, Oesman Sapta Odang (OSO). Inas menyebut alasan Hanura murni karena ingin ada penyegaran dalam struktur kepengurusan fraksi.
"Nggak ada itu. Nggak ada nyeberang-nyeberang. Tidak ada perseteruan. Penyegaran supaya seger," jelasnya.
Munculnya nama Miryam ini cukup ganjil karena saat in ia berada di penjara terkait kasus kesaksian palsu dalam sidang e-KTP. Dia terbukti bersalah memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi e-KTP dan divonis 5 tahun penjara.
Di Komisi II, Hanura awalnya hanya memiliki dua perwakilan. Miryam sebagai Kapoksi, dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk. Saat ini Miryam belum diganti melalui PAW (pengganti antar waktu) dan Rufinus baru saja dirotasi ke Komisi VIII.
Adapun mayoritas yang dirotasi Fraksi Hanura merupakan kubu 'Ambhara' yang sempat melakukan mosi tidak percaya hingga akhirnya memecat OSO sebagai ketum. Mulai dari Nurdin Tampubolon yang dicopot dari posisi Ketua Fraksi hingga Sarifuddin Sudding yang dicopot dari sejumlah posisi bergengsi di parlemen, yakni sebagai Ketua Fraksi Hanura MPR, Wakil Ketua MKD dan anggota Komisi III DPR. (dtc)