Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Setelah melalui proses penyelidikan dan audit inspektorat akhirnya Kejaksaan Negeri Balige menahan Kepala Desa Pardinggaran, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Kamis (22/2/2018) sore. Menurut Plt Kasi Pidsus Kejari Balige, Eduard Sibagariang, seluruh berkas pemeriksaan atas nama Kepala Desa Pardinggaran, Maruar Pangaribuan telah lengkap dan akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Sudah lengkap, berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan, " ujar Eduard.
Eduard menyebut bahwa untuk mendapatkan seluruh berkas dan membuktikan penyalahgunaan keuangan negara dana desa(DD) Tahun Anggaran 2016, pihaknya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di kantor desa, kantor camat, kantor PMD dan kantor keuangan. "Bukti ini yang menguatkan, " katanya.