Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Partai Bulan Bintang (PBB) dengan KPU terkait gugatan atas keputusan parpol peserta Pemilu 2019. Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra berharap mediasi dapat diselesaikan dengan adil.
"Saya, sekjen, LO dan lawyers akan datang ke Bawaslu pagi ini. Hari ini sidang mediasi," ujar Yusril saat dihubungi, Jumat (23/2).
Yusril bicara soal alasan tidak lolosnya partainya terkait dengan verifikasi di Manokwari Selatan. Menurutnya tidak mungkin PBB tidak bisa menghadirkan anggota untuk verifikasi.
"PBB punya dua kursi anggota DPRD di Manokwari Selatan (Mansel), mustahil PBB tidak punya anggota 6 orang saja untuk diverifikasi di sana. PBB selalu dicari-cari kesalahannya untuk diganjal supaya tidak ikut Pemilu," imbuhnya.
Dia berharap masalah verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan dapat diselesaikan dalam mediasi. KPU diminta untuk menerima bila terbukti terjadi adanya kelemahan dalam proses verifikasi.
"Kami berharap masalah verifikasi terhadap anggota PBB di Kabupaten Manokwari Selatan dapat diselesaikan dengan bijak dan adil. Berharap KPU berjiwa besar untuk menerima ada kelemahan KPU dalam melakukan verifikasi," ujar Yusril.
Pada sidang mediasi hari ini, Yusril menegaskan tidak mengerahkan kader dan simpatisan PBB untuk ikut turun mengawal mediasi. Namun bagi pendukung yang ingin datang diimbau tetap tertib.
"Tidak (mengerahkan untuk turun) entahlah kalau ada yang datang. Saya instruksikan kepada anggota, pendukung dan simpatisan PBB agar tetap tenang dan tertib, terlebih bagi mereka yang datang ke Gedung Bawaslu," kata dia.
Bawaslu menjadwalkan tahapan mediasi PBB dan KPU pada pukul 10.00 WIB. Proses mediasi ini terkait keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2019.(dtc)