Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi C DPRD Sumut berharap merger PT Dirga Surya dengan BUMD milik Pemprovsu dapat segera dilakukan. Pasalnya sejak berdiri hingga saat ini tidak ada bisnis yang dijalankan PT Dirga Surya sehingga tidak memberi kontribusi apapun ke rakyat Sumut.
Hal ini terungkap saat Rapat dengar Pendapat (Radap) Komisi C dengan jajaran Direksi PT Dhirga Surya di ruang Komisi C, Senin (26/2/2018).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sumut, Khairul Anwar dan Sekretaris Komisi C Hanafiah Harahap ini akhirnya diskorsing hingga waktu yang tidak dapat ditentukan karena seluruh anggota Komisi C kecewa terhadap laporan yang diberikan PT Dirga Surya tidak menggambarkan kondisi riil perusahaan dan neraca keuangan PT Dhirga Surya.
Dalam rapat yang dihadiri anggota komisi C lainnya seperti Meilizar Latief dan Yulizar P Lubis, Komisi C juga minta penjelasan dan data-data terkait kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU)) pendirian PT Dhirga Surya maupun dengan pihak lain yang selama ini tidak diketahui secara jelas dan transfaran oleh masyarakat Sumut.
Dicontohkan Hanafiah, adanya kerja sama dengan pihak Lippo Karawaci, tidak diketahui bentuk kerjasama yang sudah dilakukan antara PT Dhirga Srya dengan Lippo Karawaci. Awalnya dibentuk PT Dhirga Surya terkait pengelolaan hotel sesuai dengan nama awal Hotel Dhirga Surya, tapi kondisi sekarang ada plaza dan rumah sakit.
"Kalau dulu yang namanya Hotel Dhirga Surya masih ada distribusi, tapi sekarang tidak ada. Untuk itu, Komisi C sepakat agar PT Dhirga Surya dimerger dengan BUMD lain," ujarnya menyarankan
Sementara Dirut PT Dhirga Surya, Pramono mengatakan, visi, misi dan dokumen perusahaan tidak berubah dari awal. Bahkan semua rencana harus disetujui pemegang saham oleh LPS, karena hal itu merupakan syarat utama.
"Rencana kerja 2017 sampai hari ini masih revisi, artinya praktis PT Dhirga Surya tidak bisa berbuat apa-apa, meski sudah berkomunikasi dengan pemegang saham. Kalaupun dilakukan merger bagus, tidak merger juga tidak apa-apa. Kami dalam posisi aman. Permasalahannya kami tidak punya bisnis dan bisnis belum berjalan, karena belum dapat persetujuan dengan pemagang saham," tuturnya.