Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang tersangka pelaku pencurian yang beraksi di Pool Bus Sejahtera Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (24/2/2018).
Informasi diperoleh dari pihak kepolisian, Senin (26/2/2018), dari tersangka Ardiansyah Sitinjak (31), warga asal Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribun Simalungun petugas hanya mengamankan barang bukti betupa kotak handphone dan mancis senter yang tertinggal.
Sebelumnya saat aksi pencurian tersebut terjadi pada, Rabu (21/2) dinihari tersangka bersama rekannya yang belum tertangkap berhasil menggasak dua unit HP dan uang tunai Rp 5,9 juta dari korban.
"Tersangka Ardiansyah kita tangkap di loket bus Putra Melayu, sedangkan rekannya yang diketahui bernama panggilan Bocor Situmorang saat ini masih dalam pengejaran," jelas Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Senin (26/2/2018).
Dijelaskan Yaqin, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban, Hotbi Nababan (29) warga Desa Unjur, Kecamatan Ambarina, Kabupaten Samosir sesuai nomor Laporan Polisi/124/II/2018/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, tanggal 21 Februari 2018. Aksi kedua tersangka bahkan sempat disaksikan dua pekerja di Pool Bus Sejahtera.
Tersangka yang berprofesi sebagai kernet bus tersebut bersama pelaku Bocor Situmorang (DPO) telah mencuri 2 unit HP Samsung J5 Prime dan Nokia serta 1 dompet berisi uang senilai Rp 5.9500.000, milik korban.
"Barang tersebut diambil tersangka dari saku celana korban yang sedang tertidur di belakang sopir bus Sejahtera. Tersangka yang sudah diamankan terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Ainul Yaqin.