Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba. Namun perihal jadwalnya, Polri menyebut Kejagung tengah menunggu waktu yang tepat.
"Sudah (ada koordinasi dengan Kejagung). Hukuman mati kan sudah ada beberapa (orang) yang divonis, tinggal eksekusi," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).
Menurut Iqbal, Kejagung bakal mengajak serta Polri dan Lapas untuk menentukan waktu yang tepat terkait eksekusi terpidana mati tersebut. Iqbal menyebut pihak kejaksaan yang akan menyampaikannya.
"Ini menunggu bagaimana momen dan waktu saja, tunggu saja. Nanti kejaksaan akan menyampaikan waktunya. Stakeholder terkait akan bergabung untuk melakukan keputusan itu," ucap Iqbal.
Sebelumnya desakan untuk pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkoba terus bermunculan. Salah satunya muncul dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyinggung terpidana hukuman mati yang tidak kunjung dieksekusi.
"Jadi ada yang mengoperasikan dan mengkoordinasikan suatu penyelundupan. Sudah dua kali dihukum mati tapi dia belum mati. Karena dia menunggu hukumannya dilaksanakan, ia masih bisa melakukan bisnis," kata Sri Mulyani di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (23/2).
Jaksa Agung HM Prasetyo juga angkat bicara terkait desakan-desakan itu. Prasetyo menjelaskan perlu kehati-hatian dalam pelaksanaannya serta ada faktor yang tidak bisa diungkapkan kepada publik. Meski demikian, Prasetyo tetap menganggap eksekusi mati penting.
"Eksekusi mati bukan sesuatu hal yang menyenangkan, tapi harus dilaksanakan. Saya tidak bisa menyampaikan terbuka di sini kenapa kok belum lagi dilaksanakan eksekusi," kata Prasetyo, Rabu (21/2).
Ia mengaku cukup geregetan terhadap kasus peredaran narkoba. Berdasarkan data yang diperoleh, diakuinya pula, 75 persennya dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan. Prasetyo pun menegaskan eksekusi mati tetap akan dilaksanakan namun waktunya belum bisa diungkapkan.
"Eksekusi tetap dilaksanakan, hanya waktunya yang belum bisa saya jelaskan di sini karena banyak hal lain yang jadi pertimbangan kita," tegasnya. (dtc)