Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Ciamis. Polisi terus mengumpulkan bukti dan petunjuk lainnya guna mengungkap kasus dugaan penganiayaan Rian Riana (35), guru ngaji di Ciamis. Polisi menduga pelakunya tunggal.
Satreskrim Polres Ciamis sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Cimarongmong, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/2) kemarin. Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan sebongkah batu yang diduga digunakan orang misterius menyerang korban.
"Memang kondisinya di daerah (TKP) itu gelap. Pelaku kemungkinan satu orang. Korban mengaku hanya satu orang yang menariknya," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto di Mapolres Ciamis, Rabu(28/2/2018).
Rian melalui keluarganya sudah melaporkan resmi kepada polisi berkaitan kejadian tersebut. Namun polisi belum mendengar keterangan Rian yang selama ini bekerja sebagai Kasi Pelayanan Desa Darmacaang.
"Kasus ini masih penyelidikan. jadi untuk korban belum kita lakukan pemeriksaan karena hari ini baru pulang dari rumah sakit. Kondisinya sehat, tidak ada luka yang berarti. Kita lihat korban masih kelihatan lelah, jadi diarahkan untuk pulang dulu," tutur Hendra. (dtc)