Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Saksi bernama Rahyul Azmi mengaku pernah mengantar berkas ke Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari. Saat mengantar berkas itu, Rahyul menyebut ada map berbeda yang diserahkan ke Rita.
Awalnya, hakim bertanya soal alur penandatanganan SKKL dan izin lingkungan. Rahyul menjelaskan berkas itu harus ditandatangani bupati.
"Baik itu SKKL maupun surat izin lingkungan. Itu harus ada tanda tangan bupati?" tanya hakim ke Rahyul yang menjadi saksi dalam persidangan Rita di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
"Iya. Kadang saya (yang antar ke Rita) kalau sibuk anak buah, karena kan ngantar saja," jawab Rahyul yang merupakan Kasubsi Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hakim kemudian bertanya apakah ada uang yang turut diserahkan bersamaan dengan berkas itu. Rahyul menyebut ia tak tahu soal penyerahan uang, namun ada map yang bentuknya berbeda dari berkas lainnya.
"Adakah biaya untuk mengantarkan berkas yang intinya supaya ditandatangani. Apakah disertakan biaya atau uang?" tanya hakim
"Pernah sekali bentuk beda tapi karena saya nggak tahu karena itu di staples. Saya juga heran kenapa saya harus mengantar. Karena sebelumnya map-map itu tidak begitu bentuknya. Itu saya antar ke Pendopo, tanpa banyak meneliti saya serahkan," jelas Rahyul.
Ia menyatakan map itu diserahkan kepada staf di Pendopo Kantor Bupati. Namun, Rahyul tidak bisa memastikan apa isi map tersebut.
"Anda tidak bisa memastikan tapi menurut saya, apa? Batu?" tanya hakim.
"Saya tidak bisa memastikan," ujar Rahyul.
Baca juga: Saksi Sebut Ada Uang Terima Kasih Urus Izin ke Bupati Rita
"Kan saudara bisa mengira-ngira. Kan gampang," balas hakim.
"Ini tidak biasa begini, tapi tidak tahu apa isinya," ucap Rahyul.
Hakim kemudian membacakan jawaban Rahyul saat diperiksa penyidik di KPK. Saat itu, Rahyul mengatakan menduga map itu berisi uang.
"Kira-kira menurut kamu apa?" tanya hakim.
"Bisa buku Yang Mulia," jawab Rahyul.
"Dalam berita acara dari keteranganmu ini, namun dari bentuknya saya menduga ada uang. Kan ini menduga ada uang. Malah jadi buku. Ada-ada saja," sambung hakim.
"Kan mungkin Yang Mulia, tidak bisa memastikan," ujar Rahyul.
"Benar itu pemikiran kamu uang kok map itu tebal? Tapi saudara tidak bisa memastikan kalau isinya adalah uang atau tidak?" ujar hakim.
"Iya benar," kata Rahyul. (dtc)