Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo. Pembangunan jalan layang yang berada di atas perlintasan sebidang Manahan akan segera dimulai. Kontraktor memastikan pembangunannya tidak akan mengganggu lalu lintas kereta api.
Pelaksana struktur PT Yasa Patria Perkasa selaku kontraktor, Muji, mengatakan pembangunan tidak akan memasuki area perlintasan kereta api (KA) sampai nanti dipasang penghubung yang berada di atas perlintasan KA.
"Sebelumnya kita pasang struktur di sisi utara dan selatan perlintasan KA. Setelah itu baru kita hubungkan. SOP-nya sudah ada agar tidak mengganggu KA," kata Muji saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan Surakarta, Rabu (28/2/2018).
Dia juga memastikan bahwa pengerjaan proyek dilakukan tanpa menyesuaikan jadwal KA. Dengan demikian, jadwal KA tidak akan terganggu.
"Kalau ditotal, dalam 24 jam itu hanya ada 1,5 jam waktu yang tidak ada kereta melintas. Kita tidak mungkin menyesuaikan," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6, Eko Budiyanto, mengatakan jadwal KA akan berjalan seperti biasanya. Kontraktor diminta untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
"Jangan sampai karena sedikit kesalahan berakibat lalu lintas kereta api jadi terkendala," ujarnya melalui telepon.
Dia juga mengimbau seluruh petugas PT KAI agar ikut mengawasi proyek. Apabila terjadi potensi gangguan, petugas diminta segera melaporkan.
"Jika ada sesuatu yang mengganggu bisa langsung menginformasikan pada operator dan masinis yang bertugas melalui tanda-tanda. Masinis juga kami imbau mengurangi kecepatan saat melintas di lokasi pembangunan," tutupnya. (dtc)
===
POLITIK
--------
Diduga Ikut Kampanye, Seorang Kades di Banyuwangi Dilaporkan
Medanbisnisdaily.com - Banyuwangi - Terkait 7 Kepala Desa (Kades) di Banyuwangi yang diduga terlibat dalam kampanye pasangan Cagub-Cawagub Jatim, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi memutuskan hanya satu kasus yang direkomendasikan untuk ditangani oleh sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Satu kades yang diduga terlibat tersebut adalah Kepala Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Rojikin.
"Ini sesuai dengan rapat internal Bawaslu, satu kades yang kita rekomendasikan untuk kita serahkan penanganannya ke Gakkumdu. Karena banyak alat bukti yang sudah kita kantongi," ujar Ketua Bawaslu, Hasyim Wahid, kepada detikcom, Rabu (28/2/2018).
Kades Sepanjang ini diduga mengacungkan jari telunjuk sebagai kode mengarah ke salah satu calon. Ini dibuktikan dengan video yang sudah beredar di media sosial.
Namun Banwaslu mengaku tidak memiliki cukup bukti atas keterlibatan dua kades lain dalam kampanye yang digelar di Kecamatan Glenmore pada Senin (19/2) silam.
Begitu juga dengan 4 kades dari Kecamatan Blimbingsari yang hadir di kampanye calon nomor urut satu yang digelar oleh salah satu partai pengusung di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari pada Sabtu (17/2) lalu.
"6 kades yang lain tidak cukup bukti. Kita serahkan ke Gakkumdu mengenai masalah ini," tambahnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu, kata Hasyim, Gakkumdu akan melakukan tiga prosedur, di antaranya mengkaji hasil klarifikasi dan memeriksa saksi, mencari pasal yang dikenakan, dan melanjutkan rekomendasi ataupun tidak.
"Mereka memiliki batas waktu 14 hari dari rekomendasi yang ditetapkan Bawaslu. Jika lanjut akan diserahkan ke pengadilan. Disana juga dengan batas waktu 21 hari penanganan masalah itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi memanggil 4 kepala desa yang terlibat dalam kampanye salah satu Cagub-Cawagub di Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Kamis (22/2) lalu. Selain itu, mereka juga memanggil 3 kepala desa dari Kecamatan Glenmore untuk melakukan klarifikasi terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kades berpihak kepada salah satu calon. (dtc)