Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. IS (25) penduduk Dusun Rihbelang, Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat yang berprofesi sebagai pengedar narkoba di Batang Serangan, Rabu (28/2/2018) diringkus Satreskrim Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Barang bukti sebungkus plastik ukuran sedang berisi sabu, lima plastik kecil kosong, pipet sekop, selembar plastik kecil, HP, dan 2 mancis serta tas sandang dan uang Rp 60.000 disita polisi.
Tersangka IS diringkus di Afdeling II PT MPA Dusun Bangun Sari Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Arjuanto, Kamis, (1/3/2018) membenarkan peringkusan itu.
"Pihak Polsek Padang Tualang menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba yang sangat meresahkan di Dusun Bangun Sari Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten, dan kita meluncur kelokasi dimaksud, melakukan pengintaian terhadap gubuk yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan transaksi narkoba," ujarnya.
Setelah memastikannya, lanjutnya, kemudian anggota langsung menggrebek gubuk tersebut dan menemukan narkoba. Malam itu juga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Tualang guna diproses hukum lebih lanjut.