Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polisi menangkap seorang pria bernama Andri Fernando (37) karena mengaku sebagai intel kejaksaan setelah melakukan pemerasan di kantor Sudin Lingkungan Hidup Jaktim. Andri ditangkap karena memeras dengan mengaku sebagai Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Jadi dia meminta sumbangan mengatasnamakan kejaksaan untuk keperluan pribadi dengan alasan ada keluarga yang sedang sakit. Saya sebagai staf yang memberikan uang itu saya konfirmasi dulu ke kejaksaan, tapi ternyata kata kejaksaan tidak ada nama kasi intel itu," ujar seorang staf Sudin Dinas LH bernama Amri kepada detikcom di Mapolres Metro Jaktim, Rabu (7/3/2018).
Amri menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (7/3) sekitar pukul 13.00 WIB di halaman parkir kantor Sudin Lingkungan Hidup Jaktim, Jl Bina Marga, Cipayung, Jaktim, setelah pihaknya melaporkan kepada kejaksaan dan polisi. Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku menerima uang yang sudah diberikan.
"Saya kurang tahu nilai nominalnya karena pimpinan yang kasih. Dia tidak meminta nominal uangnya, hanya mengaku-ngaku saja sebagai kasi intel," kata Amri
"Setelah saya kordinasi dengan Kejari dan polisi, saya disuruh mendampingi pelaku agar tidak kabur. Tak lama polisi datang dan menangkapnya," imbuhnya.
Pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah berada ke Mapolres Metro Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, ada penangkapan itu tadi siang oleh anggota di lapangan. Pelaku masih kita periksa di kantor. Detailnya nanti, ya," ujar Sapta saat dimintai konfirmasi secara terpisah. (dtc)