Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Aceh. Nyak Sandang (91) memiliki obligasi pemerintah usai ikut patungan membeli pesawat. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mengecek obligasi yang dimiliki kakek yang berusia hampir satu abad ini.
"Tujuan kami ke mari itu mau lihat bukti sejarah secara langsung bahwa masyarakat Aceh dari dulu sebenarnya sudah mengenal yang namanya obligasi," kata Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Aceh, Thasrif Murhadi, Kamis (8/3).
Surat obligasi milik Kakek Sandang pada bagian atas tertulis 'Tanda Penerima Pendaftaran'. Di bawahnya, memuat tentang matjam hutang, djumlah hutang, nama jang mendaftarkan, tempat tinggal dan uraian. Pada sudut bagian teken, terdapat tahun 1950. Di situ juga tertulis Pemimpin: Bank Negara Rakjat, bupati kabupaten dan wedana kewadaan. Tanda tangan dengna tinta polpen masih terlihat jelas.
Bentuk obligasi yang dimiliki kakek Sandang sebenarnya masih sama dengan bentuk obligasi masa sekarang. Hanya saja, proses pencatatannya saja yang beda. Punya kakek Sandang, masih ditulis menggunakan pensil sementara tanda tangan pakai pulpen. Surat utang itu dikeluarkan pada 1950 silam.
Menurut Thasrif, pada masa sekarang obligasi semakin dikenal masyarakat dan sudah cukup dikenal di pasar modal atau pun market. Bahkan, pemerintah pun banyak mengeluarkan obligasi.
"Ini bisa jadi contoh bagi anak muda dan masyarakat Aceh lainnya. Pak Nyak Sandang sudah menyerahkan atau memberikan sumbangan untuk beli pesawat pada umur 23 tahun dan beliau sudah ada obligasi," jelas Thasrif.
Kakek Sandang dan masyarakat Aceh kala itu punya alasan tersendiri mau menyumbang untuk negara. Mereka sudah kapok dengan penjajahan Belanda. Terlebih pada masa-masa sebelum kemerdekaan, warga harus membayar pajak sebesar Rp 7,5 /tahun. Jika tidak sanggup melunasi, maka penjara menanti.
Kala itu, usia Kakek Sandang masih 23 tahun. Sebagai bukti sudah menyerahkan uang, Kakek Sandang diberi obligasi. Daud Beureueh waktu itu sempat berjanji dalam waktu 40 tahun masyarakat akan mendapat hadiah atau imbalan.
"Waktu itu saya bantu negara yang sudah kita pegang. Ini satu kebanggaan bagi saya bisa bantu negara. Saya ikhlas membantu. Tidak mengharap apa-apa. Kami waktu itu membantu tanpa adanya paksaan," jelas kakek 20 cucu ini.(dtc)