Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian akan menghapus crumb rubber (karet remah) dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan penghapusan ini, bisa dipastikan porsi kepemilikan pemodal asing terhadap industri karet remah tanah air akan semakin besar.
Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut, Edy Irwansyah, mengungkapkan, wacana pemerintah tersebut cukup mengkhawatirkan investor lokal atau penanam modal dalam negeri (PMDN) karena bisa jadi akan tersisih.
"Sementara, investor asing, dengan kekuatan modal mereka yang sangat besar akan mudah menguasai industri crumb rubber di Indonesia," katanya, di Medan, Kamis (8/3/2018).
Saat ini, kata dia, porsi kepemilikan asing terhadap industri karet remah tanah air telah mencapai angka 61%. Jika wacana tersebut benar-benar terealisasi, maka porsi kepemilikan investor asing akan menuju 100%. Kondisi ini akan membuat investor lokal akan tersisih dari industri karet remah dalam negeri.
Padahal, kata dia, industri karet remah dalam negeri tidak membutuhkan investor asing, karena teknologi yang digunakan masih sederhana. Lagian, kehadiran PMA tidak akan mampu mengerek harga karet di pasaran karena penurunan harga karet yang terjadi saat ini karena segmentasi pasarnya buyer market. "Akhirnya harga ditentukan oleh buyer, bukan produsen," jelasnya.
Hasil produksi bahan baku karet Indonesia sangat melimpah dan 85% di antaranya diekspor. Seharusnya, investasi yang masuk diarahkan untuk mengembangkan industri hilir agar hasil produksi bahan baku terserap di pasar lokal. Dengan berkembangnya industri hilir, pemerintah bisa lebih kuat dalam membuat regulasi dalam upaya peningkatan harga karet di pasar internasional.
Wacana pemerintah untuk menghapus karet remah dari DNI juga dinilai akan menekan kedaulatan Indonesia terhadap karet produksi dalam negeri. "Industri karet masih butuh DNI untuk menjaga kedaulatan terhadap hasil produksi sendiri," pungkasnya.
Sebagai catatan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan revisi aturan DNI untuk mempermudah investasi asing. Ada beberapa daftar yang akan direvisi dari DNI, salah satunya industri karet remah.