Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) meminta agar pihak PT Aquafarm Nusantara (PT AN) untuk hengkang meninggalkan desa mereka. Masyarakat, pemilik lahan dan perantau dari Sirungkungon tidak mau ikut merusak Danau Toba dengan membiarkan operasional perusahaan asal Swiss itu, berlanjut di desa mereka.
"Kerusakan Danau Toba sudah masuk dalam keprihatinan bagi masa depan generasi yang akan datang. Dengan mendukung pemerintah pusat dalam membangun Danau Toba menjadi destinasi dunia haruslah didukung dengan Danau Toba yang bersih," kata Arimo Manurung SH, pendamping masyarakat Desa Sirungkungon kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (8/3/2018).
"Dengan membersihkan perusahaan penyumbang limbah ke Danau Toba, Danau Toba akan dapat dinikmati generasi yang akan datang," lanjut Arimo.
Arimo menjelaskan bahwa pemilik lahan telah melayangkan somasi pada 19 Februari 2018 kepada PT AN untuk meninggalkan lokasi hingga akhir kontrak pada 28 Februari 2018. Namun tanggal 1 Maret 2018 PT Aquafarm Nusantara masih tetap beroperasi.
"Pada tanggal 5 Maret 2018 kembali dilayangkan surat peringatan untuk meninggalkan lokasi paling lambat 8 Maret 2018. Kami juga telah mengirimkan surat perlindungan hukum ke Kapolres Toba Samosir, Kapolsek Lumban Julu, Camat Ajibata dan Kepala Desa," lanjutnya.
Namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda PT AN menutup Kerambah Jaring Apung (KJA) milik mereka. Karena itu besok masyarakat Desa Sirungkungon akan menyegel KJA mereka. Bila setelah itu mereka tidak mau juga menutup KJA,, maka masyarakat kami akan menutup operasional perusahaan itu.
"Masyarakat Sirungkungon mengundang para rekan media dan pencinta Danau Toba untuk hadir dan meliput pemberhentian operasional PT. Aquafarm Nusantara besok Jumat (9/3/2018) di Desa Sirungkungon oleh pemilik lahan dan masyarakat," kata Arimo.