Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Tito Karnavian meninjau pembuatan SIM A untuk driver taksi online di Polresta Yogyakarta. Pembuatan SIM A ini untuk mengakomodir keberadaan taksi online yang menjamur di beberapa tempat.
Menhub Budi mengatakan, setiap driver yang membawa penumpang diwajibkan memiliki SIM A, tidak terkecuali driver taksi online. Oleh sebab itu, kini pihaknya mengakomodir keberadaan driver taksi online agar mereka juga memiliki SIM A umum.
"Oleh karenanya, kali ini kita melakukan suatu kegiatan subsidi SIM umum yang dananya dari APBN dan CSR. Kemudian dibantu sepenuhnya oleh kapolda-kapolda di 10 kota," kata Budi kepada wartawan di Polresta Yogyakarta, Minggu (11/3).
"Saya berterimakasih kepada Pak Kapolri, kepada Pak Kapolda dan semua unsur Polri yang memberikan dukungan. Kita ingin semua driver online, konvensional itu semuanya memiliki (SIM). Kita berikan waktu satu bulan ini, kita maraton di 10 kota," lanjutnya.
Sementara Kapolri Tito Karnavian mengatakan, keberadaan taksi online adalah fenomena global di semua negara termasuk di Indonesia. Menurutnya, fenomena taksi online tidak bisa dibendung.
"(Taksi online) tidak bisa dibendung karena ini merupakan fenomena global memanfaatkan kemajuan teknologi, sehingga masyarakat juga diuntungkan. Tapi problemanya, saya kira teman-teman taksi konvensional mempertanyakan mengenai masalah aturan-aturan," ucapnya.
Memang selama ini keberadaan taksi online di sejumlah tempat ditentang oleh pelaku driver taksi konvensional. Para driver taksi konvensional mempertanyakan keberadaan taksi online yang beroperasi tanpa legalitas dari pemerintah.
"Kita tidak bisa menghindar dan membendung kemajuan teknologi yang menguntungkan publik. Publik pasti akan mencari yang lebih menguntungkan. Tapi kita juga harus berpikir jangan sampai merugikan taksi konvensional," ungkap kapolri.
"Oleh karena itu jalan tengahnya adalah yang taksi online yang tadinya mereka tidak memiliki legalitas yang jelas dan lain-lain, sudah diatur oleh bapak Menteri Perhubungan dengan rapat melibatkan juga semua stakeholder konvensional dan online," tutupnya. (dtc)