Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, AKP ES yang selingkuh dengan istri bawahannya sudah dicopot.Kasusnya masih ditangani Propam Polda Lampung.
"Sudah saya tanya dengan Kadiv Propam (Irjen Martuani Sormin). (Perkembangan kasusnya) Sudah diproses, dicopot," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedugn DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tito menegaskan AKP ES akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Tito melanjutkan saat ini AKP ES mendekam di tahanan Bidang Propam Polda Lampung. "Ditahan dan diajukan PTDH," tegas Tito.
Anggota Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, Bripka Ferry melaporkan Kapolsek Kalirejo AKP ES ke Direktorat Propam Polda Lampung. Hal itu ia lakukan usai memergoki atasannya tersebut tengah bersama istrinya, VK di kontrakan.
Kasus bermula saat Bripka Ferry curiga saat menemukan pesan sang istri, VK dengan AKP ES. Kecurigaan Ferry akhirnya melakukan pengintaian terhadap keduanya.
Saat diikuti, VK ternyata menyambangi kontrakan ES. Ferry kemudian memergoki keduanya dan melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Propam Polda Lampung. (dtc)