Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kecakapan dan daya nalar literasi seseorang berpengaruh dalam berbagai bidang. Salah satunya dalam bidang hukum. Daya nalar yang rendah akan sangat membahayakan ketika seseorang menafsirkan idiom-idiom hukum.
Hal itu dinyatakan Pakar Hukum dari Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan, Prof Hj Sri Sulistyawati, SH Mm Si, P Hd dalam Seminar Internasional sengan tema Literasi Sastra Dalam Pendidikan Karakter Bangsa yang digelar di Gedung Aula C UMN, Medan pada 16-18 Maret 2018.
Dijelaskannya, sekarang ini pemerintah kembali menggalakkan mata pelajaran Budi Pekerti di sekolah-sekolah. Ini bisa diartikan sekarang kepribadian masyarakat semakin merosot. Karenanya pendidikan karakter menjadi sangat penting. Salah satunya melalui pengalaman literasi.
Dalam bidang hukum, kecakapan literasi akan sangat nampak hubungannya dengan kepribadian. Bisa dibayangkan begitu berbahayanya seseorang yang nalar literasinya rendah mencoba menafsir hukum.
Sebaliknya bila kepribadian seseorang yang buruk akan menjadikan literasi sebagai alat untuk kepentingan tertentu.
"Literasi dalam bidang hukum itu sesuatu yang sangat vital. Karena kecakapan literasi ada kaitannya dengan kepribadian seseorang. Dalam wilayah hukum, literasi itu bisa dijadikan alat untuk menafsir pasal-pasal. Nalar literasi yang rendah akan membuat tafsir itu menjadi kacau," kata Sulistyawati.
"Karenanya saya mengingatkan yang bukan orang hukum jangan coba-coba memastikan pasal-pasal dalam hukum. Apalagi bila kemampuannya narasinya rendah," lanjut Sulistyawati.