Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sydney. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan akan terus mengikuti proses hukum kasus Santi Restauli Simbolon, TKI yang ditemukan tewas di dalam lemari apartemen di Penang, Malaysia. Kemlu juga akan membantu memperjuangkan hak-haknya.
"Begitu KJRI tahu langsung mengambil tindakan otoritas setempat dan polisi sudah menahan beberapa orang yang diduga untuk mengambil keterangan," kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Four Season Hotel, Sydney, Australia, Jumat (16/3).
Tata, sapaan karibnya, mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan penyelidikan kepolisian Malaysia. Tata meyakinkan bahwa KJRI Penang akan terus mengikuti proses hukum kasus kematian Santi.
"(Orang yang ditahan) ini memang belum diketahui (apakah sebagai pembunuh), mereka tinggal satu rumah. Ini semua dalam proses investigasi, KJRI akan terus mengikuti proses investigasinya dan memastikan agar pembunuh yang bersangkutan benar bisa dibuktikan dan dapat dihukum sesuai hukuman yang berlaku di Malaysia," tegas Tata.
Dia menambahkan KJRI juga akan membantu pemenuhan hak-hak Santi selama bekerja sebagai operator mesin di Malaysia.
"KJRI terus berupaya mendapatkan hak-hak korban uang duka, maupun PPTKI, pihak keluarga juga sudah diinformasikan. KJRI terus mendampingi jenazah sampai di Deli Serdang, Sumatera Utara," ucap Tata.
Sebelumnya diberitakan, jasad Santi ditemukan di dalam lemari sebuah apartemen di Paya Terubong, George Town, Penang, Malaysia. Terkait kematiannya, dilansir The Star, polisi menangkap dua pria.
Asisten Komisaris George Town OCPD Anuar Omar mengatakan kedua pria tersebut diyakini merupakan teman pria korban. Polisi tengah mencari teman pria korban lainnya, yakni Sandip Gurung (27), yang berasal dari Nepal.
Kabag Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti mengatakan Santi merupakan TKI resmi yang masuk Malaysia pada 2015. Servulus mengatakan hari ini jenazah Santi sudah diserahkan kepada keluarganya di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. (dtc)