Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Tarif bus TransJabodetabek Premium turun dari Rp 20.000 menjadi Rp 10.000. Tarif tersebut berlaku Senin.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan tarif ini dilakukan karena bus tersebut belum optimal menyerap penumpang. Lantaran, tingkat keterisian hanya 30% saat kebijakan pengurai macet di Tol Jakarta-Cikampek diberlakukan pada 06.00-09.00 WIB.
"Ada satu belum maksimal yaitu penggunaan, karena memang melakukan jalur khusus kita harapkan semua penumpang itu pindah jalur khusus dengan premium. Tercatat masih 30%, dari okupansi yang disediakan," kata dia di Mega City Bekasi, Minggu (18/3/2018).
Budi Karya mengatakan, jumlah bus yang tersedia 48 bus. Selain tarif bus, tarif penitipan mobil juga diturunkan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu.
"Kendaraan yang parkir mal ini atau tempat lain yang kita sediakan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu," ungkapnya.
Sehingga, total biaya yang dikeluarkan pemilik kendaraan yang akan menggunakan bus TransJabodetabek turun hingga 50%. Dari semula mesti mengeluarkan Rp 30 ribu per hari untuk bus dan parkir, menjadi Rp 15 ribu.
"Kita ingin okupansi bus naik, mal ramai jadi suatu lifestyle baru dari satu kota ke kota lain memang lebih bagus menggunakan bus dari kendaraan pribadi," jelasnya. (dtc)