Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Cirebon. Kualitas dan produktivitas garam rakyat di Indonesia belum memenuhi standar kebutuhan industri. Kondisi tersebut membuat pemerintah masih memberlakukan kebijakan impor garam.
Deputi Bidang Koordinator Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono menjelaskan garam rakyat memiliki kandungan NaCl antara 88 sampai 94 NaCl. Sedangkan, untuk kebutuhan industri, kandungan NaCl harus tembus hingga 97 NaCl.
Kualitas yang masih di bawah standar itu menurut Agung membuat garam rakyat sulit bersaing dan diserap industri. Selama 2017, Agung menyebutkan, produksi garam rakyat mencapai 1,2 juta ton.
"Produksi juga belum mencukupi, termasuk kualitasnya. Sedangkan, kebutuhan untuk industri itu mencapai 3,7 juta ton per tahunnya. Di Indonesia, ada 400 perusahaan yang membutuhkan garam," ucap Agung usai menjadi pembicara di seminar tentang pengolahan produk turunan garam di Hotel Grage Kota Cirebon, Selasa (20/3).
Agung mengatakan saat ini pemerintah menerapkan kebijakan impor untuk memenuhi kebutuhan garam industri. Garam impor dipasok dari Australia, India, Tiongkok, dan lainnya.
Meski membuka keran impor, pemerintah juga mendorong garam rakyat bisa masuk ke pasar-pasar industri. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa mengidentifikasi sejumlah perusahaan atau rumah makan yang belum memiliki standar dalam penggunaan garam.
"Perusahaan yang tak memiliki standar itu bisa kita dorong untuk menggunakan garam rakyat. Garam rakyat ini bisa diserap ke situ, perusahaan yang belum memiliki standar untuk menggunakan garam," katanya.
Dia menambahkan garam rakyat tak harus dipaksakan diserap industri, melainkan ditingkatkan dulu kualitas agar bisa memenuhi kebutuhan industri.
"Kita sedang gencar agar pengolahan garam ini bisa meningkat. Ada caranya dengan geomembran. Mungkin belum maksimal, karena penyerahan kepada petani garam tidak diikuti dengan pelatihan yang tepat," tutup Agung. (dtf)