Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tulungagung. Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) di Tulungagung berinisial M diamankan polisi karena membayar utang menggunakan uang mainan senilai Rp 4,5 miliar (sebelumnya ditulis Rp 4 miliar).
M mendatangi kantor BCA Cabang Tulungagung, Senin (19/3). Dia membawa kardus yang diklaim berisi uang tunai senilai Rp 4 miliar. Setelah kardus dibongkar, ternyata ada tulisan 'mainan' di uang rupiah dan dollar AS tersebut.
"Kasus ini dilaporkan ke kami dan langsung kami tindaklanjuti ke bank tersebut. Kami sempat melakukan pengecekan dan ternyata benar bahwa tumpukan kertas dalam kardus itu hanya uang mainan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, Selasa (20/3/2018).
Saat ini, seluruh uang mainan tersebut diamankan ke Polres Tulungagung, sedangkan M sempat diperiksa tim penyidik. Pria itu mengaku memiliki kredit macet sejak 2015 silam.
"Kami masih melakukan penyidikan, untuk orang yang membawa uang mainan itu masih sebagai saksi dan kami kenakan wajib lapor," pungkas Mustijat. (dtc)