Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memiliki lapas high risk bagi narapidana risiko tinggi. Lapas high risk itu saat ini telah mulai menampung narapidana narkoba kelas kakap.
Perlu diketahui, ada tiga wilayah lapas high risk yang berada di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karang Anyar.
"Itu kemarin Pak Kapolri sama Menteri Hukum dan HAM sudah ke sana dan kemarin kami koordinasi dengan Kanwil DKI dengan lapas yang ada sebagian sudah dikirim beberapa bandar-bandar ke lapas yang high risk," ucap Kepala BNN Irjen Heru Winarko dalam Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Penjara maksimum ini dapat menampung sekitar 83 narapidana, khususnya bandar narkoba kelas kakap.
"Yang harus karena masuk ke sana pakai tutup dan segala macam dan itu benar-benar tidak bisa menggunakan IT di sana," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat dari BNN dan BNPT meninjau lapas high risk di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Pertimbangan khusus memaksa Pemasyarakatan segera mengaktifkan lapas high risk di Nusakambangan karena masih terus terjadi permasalahan-permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga mengganggu pembinaan narapidana lainnya serta meresahkan masyarakat luar. Bandar narkoba diduga masih mengedarkan dan menjual narkoba walaupun sedang menjalankan hukuman di balik terali besi. Ditengarai, teroris radikal juga masih melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia," jelas Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma'mun.
Menurut dia, kunjungan ke lapas high risk Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari audiensi jajaran Ditjen Pemasyarakatan dengan Kapolri beberapa waktu lalu.
"Kerja sama Pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT harus semakin kuat karena permasalahan ini adalah tanggung jawab bersama," lanjut Ma'mun. Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan nantinya penentuan serta penempatan narapidana high risk di lapas tersebut akan melibatkan BNN dan BNPT. Lapas Batu diperuntukkan bagi narapidana high risk narkoba, sedangkan Lapas Pasir Putih dikhususkan bagi narapidana high risk kasus terorisme. (dtc)