Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi akhirnya berhasil meringkus dua dari tiga orang pelaku pencurian uang Rp 100 juta dari dalam mobil Toyota Fortuner BK 1514 WH milik Baktiar Saragih (44), nasabah Bank BRI warga Huta Buntu Bayu, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, yang sedang diparkir di parkiran Bank BRI Cabang Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.
Salah satu dari pelaku yang melakukan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban yang berhasil diamankan terpaksa harus dihadiahi timah panas pada kaki kanannya oleh petugas karena mencoba kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan. Dalam siaran persnya, Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, Rabu (21/3/2018), membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka pelaku. Dan untuk mempertangggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah di tahan di ruang tahanan Mapolres Tebingtinggi.
“Kedua pelaku pencurian yang berhasil diamankan tersebut adalah Suryadi alias Adi (40) warga Jalan Sersan Anin, Lingkungan I, Kelurahan Mangun Jaya, Kayu Agung, Provinsi Sumatera Selatan, Palembang dan Al Fahmi alias Fahmi (45) warga Jalan Talang Andong, RT 16, Desa Sungai Reboh, Kecamatan Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Dan seorang rekan pelaku lainnya yang disebut bermarga Silalahi masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ungkap AKP MT Sagala.
Menurut AKP MT Sagala, terbongkarnya kasus tersebut karena adanya laporan korban, Baktiar Saragih, yang tertuang dalam LP/106/III/2018/SU/RES TT/Reskrim tertanggal 9 Maret 2018. Menurut Sagala, pada saat itu, korban masuk ke parkiran Bank BRI Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi dan meninggalkan uang Rp 100 juta didalam mobil Toyota Fortuner BK 1514 WH miliknya. Namun saat didalam bank, korban didatangi seorang Satpam bank dan memberitahukan bahwa kaca mobil korban telah pecah. Mengetahui kejadian tersebut korbanpun memeriksa mobilnya dan melihat jika uang Rp 100 juta yang ditinggal terbungkus plastik hitam didalam mobil telah raib.
Korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi. Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung memeriksa saksi dan CCTV milik bank tersebut. “Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, salah seorang pelaku sempat terekam CCTV, hingga akhirnya pada Senin (19/3/2018) lalu, petugas kepolisian berhasil meringkus kedua pelaku di salah satu rumah kost-kostsan di Jalan Sei Babura, Kampung Bicara, Kota Tebingtinggi. Namun saat akan dilakukan penangkapan, salah seorang pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak tepat dibagian kaki kanan pelaku,” terang AKP MT Sagala.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit handpone merk Samsung, satu unit handphone merek Nokia, 1 buah koper dan puluhan potong pakaian yang terdiri dari celana dan baju yang dibeli para pelaku dari uang hasil pencurian tersebut. “Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 4e, 5e dan KUHPidana,” tegas AKP MT Sagala. Saat ditanyai, kedua pelaku mengaku baru sebulan tinggal di Kota Tebingtinggi atas undangan rekannya Silalahi dan tinggal dengan menyewa rumah kost-kosan.
“Semua ini direncanakan oleh Silalahi, kami datang ke BRI Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter BK 5860 TAN, dan Suryadi kemudian memecahkan kaca mobil menggunakan sepotong besi, kemudian mengambil uang dari dalam mobil, sedangkan saya standbay diatas sepeda motor menunggu didepan bank, sedangkan Silalahi mengawasi orang-orang yang ada disekitar lokasi,” ujar Fahmi. Setelah berhasil melakukan aksinya, ketiganya kemudian berpencar hingga tidak lama Silalahi menghubungi keduanya untuk bertemu di dekat jembatan dan membagi uang hasil curian tersebut.
“Uang hasil curian tersebut kami bagi tiga, yang kemudian uangnya dipergunakan untuk poya-poya, membeli pakaian dan memenuhi biaya hidup. Dan sisa uang tersebut sebesar Rp 450 ribu dan Fahmi Rp 250 ribu, telah diamankan polisi dari tangan kami berdua,” terang Suryadi.