Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polisi masih mengusut kasus penganiayaan terhadap wanita hamil 8 bulan di Jatinegara. Polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku salah satunya IR alias Bani yang juga suami yang menikahi korban secara siri.
"Pelakunya ya suami siri dan teman-temannya itu masih lidik ," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi kepada detikcom, Rabu (21/3/2018).
Supadi mengatakan kejadian terjadi pada Selasa (13/3) di Jalan Remaja IV, dekat TPU Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Para pelaku melakukan tindakan penganiayaan kepada korban dan seorang laki-laki berinisial ZA yang juga sepupu korban.
"Telah terjadi tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dan pengeroyokan terhadap orang di muka umum yang dialami oleh korban 16 tahun dan ZA," jelasnya.
Korban berusia 16 tahun yang sedang hamil itu ditendang oleh IR sebanyak dua kali di bagian perut. "Pelaku menendang perut korban sebanyak dua kali. Dimana korban dalam kondisi hamil 8 bulan," tambahnya.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa tiga saksi. (dtc)