Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sebanyak 6,7 juta warga terancam tak bisa memilih di Pemilu 2019 karena tak punya e-KTP. Kemendagri mengimbau warga tersebut untuk melakukan perekaman.
"Diperlukan partisipasi dari seluruh penduduk dengan cara proaktif mendatangi tempat-tempat pelayanan, baik yang ada di desa/kelurahan, kecamatan maupun Dinas Dukcapil kabupaten/kota," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Kamis (22/3).
dari 6,7 juta orang tersebut, sebanyak 2,1 juta adalah pemilih pemula. Sementara 4,6 juta lainnya adalah penduduk yang memang belum melakukan perekaman e-KTP.
Kemendagri sudah melakukan upaya pendekatan ke warga agar proses perekaman e-KTP lebih mudah. Kemendagri juga telah melakukan upaya jemput bola seperti pelayanan keliling ke fasilitas sosial warga.
"Mencermati DPS dari KPU ternyata sudah 96% pemilih sudah memiliki KTP elektronik atau suket. Sisa yang sekitar 4% inilah yang akan kita kejar. Masyarajat juga saya minta proaktif merekam," tutur Zudan.
Kemendagri juga membuka call center 1500537 untuk warga yang ingin melaporkan soal pencetakan e-KTP atau surat keterangan. Masyarakat yang mengalami kesulitan diminta melapor.(dtc)