Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mengaku tidak pernah meminta Ganjar Pranowo untuk 'jangan galak-galak' terkait pembahasan proyek e-KTP. Novanto mengatakan sebenarnya saat itu ingin mengkonfirmasi soal penerimaan uang ke Ganjar.
"Katanya terima uang, kata dia (Ganjar) oh nggak itu urusannya sama Chairuman. Jadi nggak ada hubungannya jangan galak-galak," ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Novanto mengaku pernah bertemu Ganjar lagi setelahnya. Dia pun menanyakan tentang keterangan Ganjar yang menyebutnya untuk 'jangan galak-galak' itu.
"Saya pernah ketemu Ganjar, 'eh kapan gue ngomong galak-galak?', dia (Ganjar) ketawa saja," ujar Novanto.
Menurut Novanto, Ganjar menerima aliran uang e-KTP. Informasi itu disebut Novanto didapatnya dari Chairuman Harahap dan (almh) Moestokoweni.
"Ya Pak Chairuman saya tanya bener nggak Ganjar itu, katanya dari Andi. Ya kalau sudah bener kata Andi ya berarti bener 500 ribu dolar. Pernah juga almarhum Mustoko sampaikan ke saya," ucap Novanto.
Ganjar pernah menyampaikan hal itu ketika hadir sebagai saksi dalam sidang pada Kamis, 8 Februari 2018. Menurut Ganjar, pertemuannya dengan Novanto berlangsung di Bali.
Ganjar mengaku awalnya tidak ingat akan pertemuan tersebut. Kemudian ketika menjalani pemeriksaan di KPK, Ganjar diingatkan oleh penyidik KPK.
"Pertanyaan itu (disampaikan Novanto) muncul dari penyidik, 'apakah Pak Novanto pernah bicara soal e-KTP?'. Lalu saya ingat-ingat, 'waktu itu jangan galak-galak ya'. Beliau katakan (urusan e-KTP) sudah selesai, jangan galak-galak. Saya ingat itu saja," ucap Ganjar.
Dalam dakwaan Novanto, Ganjar--yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR--disebut pernah bertemu Novanto. Novanto bertemu dengan Ganjar sekitar akhir 2010 atau awal 2011 di Lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Novanto saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar. Namun memang di dakwaan jaksa, Ganjar disebut menepis 'rayuan' Novanto.
"'Gimana, Mas Ganjar, soal e-KTP itu sudah beres. Jangan galak-galak, ya,' kata Novanto saat itu. 'Oh gitu ya.... Saya nggak ada urusan' (ujar Ganjar)," tulis jaksa dalam dakwaan Novanto.
Pernyataan ini disampaikan karena Ganjar disebut mengkritik usulan atau konsep yang diajukan oleh pemerintah terkait pengadaan e-KTP. (dtc)