Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Bidang Organisasi, Kader dan Keanggotaan DPD Demokrat Sumut Ronald Naibaho menghargai keputusan DPP Demokrat terkait penunjukkan pelaksana tugas. Namun menurutnya, keputusan ini tidak tepat jika dilihat dari segi waktu.
"Tapi pilihan mengambil kebijakan itu saya rasa kurang pas timing-nya," kata Ronald di Medan, Kamis (22/3/2018).
Ronald mengatakan, nasib JR Saragih di PTTUN akan ditentukan beberapa hari lagi. Sehingga menurutnya, penunjukkan pelaksana tugas terlalu cepat."Hanya saja posisi politik dan hukum Pak JR kan sedang genting-gentingnya. Jadi time-nya kurang pas. Lagian keputusan PTTUN seminggu lagi kan," kata Ronald. Namun meski begitu, Ronald enggan berspekulasi lebih jauh.
Belum adanya SK DPP tentang penunjukan Herry sebagai Plt Ketua DPD diakui Herry saat konferensi pers di DPD Demokrat Sumut, Rabu kemarin. "SK masih mau diambil ke Ketum. Ketum kita sedang di Jawa Barat. Tapi SK nya sudah jelas," kata Herry, memberi penjelasan kepada wartawan di DPD Demokrat Sumut Jalan Abdullah Lubis, Medan, Rabu (21/3/2018).
Menurut Herry setelah ini mereka akan segera berangkat ke DPP menghadap Ketua Umum untuk mengambil SK dan menerima instruksi lanjutan.
Penunjukan dirinya menurut Herry sudah mendapat restu dari Sekretaris Jendral DPP Demokrat Hinca Panjaitan dan Ketua BPOKK Pramono Edhie Wibowo. Kedua pengurus teras DPP itu diketahui hadir dalam pertemuan membahas penunjukan Herry sebagai Plt di Hotel Wings, Kualanamu, Rabu siang tadi.
Pengamat sosial budaya Hamdan Noor Manik mengungkapkan, beberapa kejanggalan tersebut antara lain, penunjukan Herry sebagai Plt ternyata tidak dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).
Pertama, kata dia, pergantian Plt itu pada awalnya harus diproses di DPP. Setelah proses di DPP, dan DPP menyetujui penunjukan Plt, maka semestinya itu ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP. "Ini SK-nya mana? Masak penunjukan Plt cuma cakap-cakap aja," kata Hamdan.
Lebih lanjut diungkapkannya, penunjukan Plt ini tidak jelas disebutkan karena apa. Apabila karena status tersangka, maka itu bukanlah berdasar sebab status tersangka masih harus dibuktikan di pengadilan apakah bersalah atau tidak. "Masak orang sedang berjuang langsung diamputasi? Kenapa? Alasannya tidak jelas sehingga terkesan ini disain kelompok tertentu," sebutnya.
Ia kemudian menyoroti secara khusus sosok Herry Zulkarnain. Ia heran akan dasar penunjukkan Herry sebagai Plt Ketua DPD. "Herry ini siapa? Di DPC saja dia tidak pernah kita dengar. Ini mau mengurusi DPD, menghadapi Pileg Pilpres dan juga Pilkada," ungkapnya.
Penunjukkan Herri sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Sumut mendapat berbagai tanggapan dari jajaran partai itu.