Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPRD Medan akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan warga Komplek Perumahan Deli Indah-II Pulo Brayan dan Pemko Medan terkait masalah pembangunan kamar mandi dan WC di komplek itu.
Sebagai informasi, Kamis (22/3/2018) Komisi D DPRD Medan menerima aduan masyarakat mengenai pembangunan toilet di atas fasilitas umum yang ada di komplek itu. Dua anggota Komisi D, Sahat Simbolon dan Godfried Effendi Lubis langsung meninjau lokasi tersebut. "Kami sarankan warga berkomunikasi dulu dengan pemilik bagunan kamar mandi dam WC itu," kata Sahat.
Warga menolak pembangunan kamar mandi dan WC di sana karena dibangun di fasilitas umum perumahan itu. Salah seorang warga, Susilawaty menyebutkan, kamar mandi tersebut dan WC itu dibangun oleh Akim ( Ong Seng Kim) yang juga warga komplek Perumahan Deli Indah-II. Dimana, sepengetahuan warga kamar mandi dan WC itu diperuntukkan untuk security yang mengamankan komplek perumahan itu. " Tapi kenapa dibangun di fasilitas umum," katanya.
Apalagi letak bangunan toilet itu tepat berada di depan rumah warga, sehingga keberadaannya sangat mengganggu warga. Penolakan warga, katanya, sudah disampaikan ke kepala lingkungan, namun kepling yang bernama M.Yusuf terkesan 'acuh' sehingga akhirnya mereka mengadukan hal itu ke DPRD Medan.
Menanggapi hal itu, Godfried menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP yang akan dilakukan dalam waktu dekat. "Agar akar masalahnya jelas, penyelasaian juga lebih baik," tambahnya.