Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Fredrich Yunadi menyebut Setya Novanto wajib bersaksi dalam sidang perkaranya. Menurutnya, Novanto bisa menerangkan bahwa apa yang dilakukannya bukanlah rekayasa untuk merintangi penyidikan KPK.
"Oh wajib dong karena beliau yang sakit. Jadi beliau bisa kasih tahu kalau saya tidak merekayasa kecelakaan Setya Novanto," kata Fredrich di sela-sela persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
"Dalam BAP, dia memang sudah saksi saya. Jadi suatu saat dia pasti dipanggil. Harapannya, beliau akan membicarakan apa adanya," imbuh Fredrich.
Selain itu, Fredrich meminta Reza Pahlevi (mantan ajudan Novanto) dihadirkan sebagai saksi. Nama Hilman Mattauch juga diminta Fredrich untuk bersaksi.
"Iya dia juga sebagai saksi. Jadi nanti akan terungkap benar-tidaknya," kata Fredrich.
Fredrich didakwa merintangi penyidikan terhadap Novanto. Dia disebut bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa rekam medis Novanto. (dtc)