Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan soal penyederhanaan golongan truk terkait pemberlakuan tarif tol. Tarif truk golongan III, IV, V akan disatukan jadi golongan III. Maka akan ada penyesuaian tarif menjadi lebih murah.
Lantas, bagaimana pengusaha truk menanggapi hal tersebut?
"Jadi kita sambut gembira lah. Kita apresiasi kepada pemerintah bisa menurunkan tarif tol untuk truk," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan di Jakarta, Jumat (23/3).
Menurut dia, berkurangnya tarif tol sebagai suatu hal yang langka terjadi di Indonesia. Otomatis pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah membuat tarif tol khususnya buat truk menjadi lebih terjangkau.
"Yang namanya turun tarif ini langka di Indonesia ini. Jadi kalau ada turun tarif tol untuk truk kita sangat senang sekali karena memang selama ini kan truk mengangkut barang untuk kepentingan logistik nasional," lanjutnya.
Kata dia, selama ini tarif tol selalu naik. Sementara ongkos logistik menggunakan truk segitu-gitu saja. Hal itu turut menggerus pendapatan mereka. Namun dia tidak bisa merincikan berapa banyak pendapatan mereka terkuras.
"Dengan naiknya terus tarif tol berarti ongkos itu semestinya naik. Tapi kenyataannya ongkosnya tetap bahkan malah bersaing terus," tambahnya. (dtf)