Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Wijaya Kartika (37) warga Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara dan Ismail (37) warga Pematang Siantar babak belur dan kondisinya kritis diamuk warga setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik Yusrieli Saragih (49) warga Dusun I, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala didampingi Kapolsek Tebingtinggi AKP AR Manurung kepada wartawan, Jumat (23/3/2018), membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan bahwa pelaku Wijaya Kartika yang hanya mengalami luka-luka saat ini telah ditahan di sel Polsek Tebingtinggi, sedangkan pelaku lainnya, Ismail (37) belum ditahan atas jaminan keluarganya, karena harus menjalani perawatan akibat luka-luka yang cukup serius.
“Proses hukum terhadap WK dan I tetap berjalan, WK yang hanya luka-luka biasa setelah diamuk warga telah ditahan di Polsek Tebingtinggi, sedangkan pelaku I yang kondisinya kritis dan luka-lukanya cukup serius harus menjalani perawatan dan pihak keluarga menjamin pelaku tidak kabur (selama menjalani perawatan), kita masih melengkapi berkas untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan,” terang Kasubag Humas Polres Tebingtinggi.
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku Honda Vario BK 2104 WAD dan sepeda motor milik korban, Honda Beat BK 2894 NAD. “Kepada tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 3e dari KUH Pidana,” terang AKP MT Sagala.
Diterangkan oleh AKP MT Sagala, kejadian pencurian sepeda motor itu bermula saat korban Yusrieli Saragih pulang dari membeli obat di rumah Sobro dan langsung memakirkan sepeda motor di depan rumah dengan kondisi kunci kontak masih tergantung, selang beberapa menit kemudian, terdengar suara sepeda motor menyala, merasa curiga, Yusrieli menyuruh anaknya, Mirza untuk melihat, ternyata sepeda motor tersebut sudah dibawa kabur seseorang.
Selanjutnya Mirza meneriaki pelaku dengan kata-kata ‘Maling maling’ sehingga warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku, setelah beberapa menit kemudian, pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap warga sehingga menjadi bulan-bulanan massa. Setelah beberapa saat diamuk warga, kepala desa setempat yang mengetahui kejadian itu akhirnya membawa kedua pelaku untuk diselamatkan dari amukan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Tersangka Wijaya mengaku mencuri sepeda motor dengan cara spontan karena melihat kunci kontak sepeda motor masih tergantung. Sebelum melakukan pencurian, bapak satu orang anak ini mengaku disuruh tokenya untuk membeli obat tidur ke Kota Tebingtinggi, karena itu, Wijaya mengajak rekannya Ismail. “Kami dari Siantar pergi ke Kota Tebingtinggi untuk membeli obat tidur, sebelum membeli, kami berjalan-jalan menuju Desa Paya Lombang,” terang Wijaya.
Ketika memasuki wilayah Desa Paya Lombang, tepatnya di lokasi pencurian, Wijaya melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumah dan kuncinya terlihat masih tergantung, hingga terbersit dihatinya untuk memiliki sepeda motor tersebut dan nekad hendak mencurinya. “Baru saja kabur, sudah diteriaki maling, ditangkap dan dipukuli warga. Aku menyesal telah melakukan pencurian tersebut,” keluhnya.