Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kebijakan menaikkan harga BBM jenis pertalite Rp 200/liter menjadi Rp 7.800/liter oleh Pertamina menunjukkan pemerintah tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Hal ini diungkapkan Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi, Senin (26/3/2018).
“Pemerintah sangat tidak fair dalam melakukan kebijakan kenaikan harga BBM. Kesannya hanya mengejar keuntungan Pertamina sebagai operator, tanpa melakukan kajian sosiologis yang memastikan apakah kebijakan kenaikan harga tepat dilakukan,”ujarnya.
Apalagi sambungnya, kenaikan harga BBM terus dilakukan dalam periode yang cukup dekat. Di sisi lain, pasokan BBM bersubsidi sengaja dibuat langka.
“Dan rakyat dipaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga yang secara periodik terus dinaikkan, tetapi tidak pernah mengalami penurunan harga di saat harga minyak dunia turun,”kritiknya.
Dia menambahkan, 2 tahun terakhir tercatat kebijakan pemerintah dalam menerapkan harga BBM sangat tidak terbuka dan tidak berjiwa besar.
“Bagaimana tidak, BBM subsidi jenis premium sengaja dibuat langka. Sementara jenis BBM non-subsidi seperti pertalite dan pertamax karena tidak mengharuskan adanya persetujuan DPR dalam menaikkan atau menurunkan harga sengaja disediakan pasokannya mencukupi bahkan di beberapa SPBU diperbanyak pompanya menggantikan pompa premium,”ujarnya.
Harapan masyarakat, sambungnya, untuk mendapatkan kehidupan lebih baik pada pemerintah terbukti sia-sia,. karena justru pemerintah menaikkan harga BBM tanpa empati, tidak memperhatikan masyarakat dan daya beli konsumen.
Dia pun mempertanyaakn kompensasi atas pencabutan subsidi BBM. “Dialokasikan kemana? Untuk apa? Buktikan dengan kebijakan konkret dan terukur,”ujarnya seraya mengaku khawatir kenaikan harga BBM cuma untuk membayar selisih kurs karena pelemahan kurs rupiah.