Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Dua prajurit TNI Angkatan Darat ditahan Polisi Diraja Malaysia karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan. Hari ini mereka akan dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Hari ini saya mendapat laporan dari Danrem 121/ABW sudah ada pernyataan dari pihak berwenang Kepolisian Malaysia bahwa anggota kita sudah bisa dikembalikan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (26/3/2018).
"Kita menghargai prosedur yang diterapkan di sana untuk melakukan pemeriksaan. Anggota kita dalam keadaan baik dan siap dikembalikan," dia menegaskan.
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti juga menyatakan hal sama. Kedua prajurit TNI AD ini bisa dilepas Polisi Diraja Malaysia setelah ada koordinasi dengan ILO (Indonesian Liaison Officer) dan pihak Konjen RI di Malaysia.
"Jadi sore ini sudah ada kesepakatan bisa dilepas dan dikembalikan ke kita. Keadaannya sehat, nggak ada masalah. Jadi kita menghormati proses hukum mereka. Memang agak lama karena terpotong hari libur di sana (Sabtu-Minggu). Kita menghormati SOP mereka," kata Kolonel Tri saat dihubungi detikcom.
Sebelumnya, Kolonel Tri menjelaskan, Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat (23/3). Menurutnya, saat itu mereka sedang bertugas melakukan pengendapan atau penghadangan terhadap penyelundup di wilayah perbatasan. Kopda M Rizal dan Praka Subur kemudian dibawa dan ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak. Keduanya adalah prajurit TNI AD anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas. (dtc)