Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Gunung Sitoli, Nias, Rabu (28/3/2018). Kantor Imigrasi itu akan membuka pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan Nias.
Ronny Sompie yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, UKK Imigrasi Gunung Sitoli berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga. Diresmikannya UKK ini untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarak Nias.
“Letak Pulau Nias yang cukup jauh dari Sibolga menjadi alasan pendirian UKK Imigrasi di Gunung Sitoli,” ujar Ronny dalam siaran pers Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis malam (.29/3/2018).
Menurut Ronny, saat ini pelayanan keimigrasian harus memenuhi unsur kepastian hukum yang jelas, waktu yang cepat, pengurusan yang transparan dan akuntabel. Sehingga diperlukan upaya strategis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan prima.
Maka hadirnya UKK Imigrasi yang resmi beroperasional di Gunung Sitoli di Pulau Nias. Pelayanan keimigrasian terhadap seluruh lapisan masyarakat,akan menjangkau kemudahan dari segi transportasi, menghemat waktu, dan memangkas jarak tempuh.
“Masyarakat yang tinggal di Pulau Nias tidak perlu pergi ke Sibolga atau ke Medan untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian.Karena mereka dapat dilayani petugas imigrasi di daerahnya sendiri,"ucap Ronny menjelaskan.
Wakil Walikota Gunung Sitoli, Sowa'a Laoly menyambut baik pendirian UKK Imigrasi Gunung Sitoli. Menurutnya, hal ini membantu masyarakat Kepulauan Nias. Bahkan sejak diujicobakan pada 2 Februari 2018, UKK Imigrasi Gunung Sitoli telah melayani 193 penerbitan paspor.
“Di samping pelayanan paspor, UKK Imigrasi juga akan membuka layanan izin tinggal bagi orang asing dan menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora),” ungkapnya.
Adapun pihak Pemerintah KotaGunung Stioli telah menyiapkan 9 tanah untuk dijadikan sebagai kantor imigrasi di Kepulauan Nias. “Sehingga kami berharap ke depan bisa menjadi Kantor Imigrasi,” Sowa'a Laoly menambahkan.
Turut hadir pada peresmian UKK Imigrasi antara lain Kakanwil Kemenkumham Sumut Liberty Sitinjak, Direktur Kerja Sama Keimigrasian Efendy B. Peranginangin, dan Unsur Muspida Kota Gunung Sitoli.