Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara mengenai 27 merek ikan makarel kalengan yang mengandung parasit cacing. Menurut Direktur Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto, ikan yang dipasok bukan berasal dari laut Indonesia.
"Sekarang ini sedang kita pelajari, kita analisis semua, kita kumpulkan semua data termasuk biologi dari cacing itu, siklus hidupnya seperti apa, kan wilayahnya bukan dari wilayah tropikal, bukan dari laut kita," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Dari penelusuran sementara, kata dia merek yang diimpor dan merek yang diproduksi dari dalam negeri sama-sama mengandung cacing. Hal ini membuat pihaknya menduga cacing tersebut berasal dari satu sumber. Sumbernya diperkirakan bukan dari laut Indonesia.
"Ternyata cacing dalam makanan kaleng tadi bukan hanya ditemui dari produk impor tapi juga dari produk di dalam negeri," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk memperkuat kesimpulan sementara terkait hal tersebut, ikan makarel yang diolah dalam kaleng yang diproduksi di Indonesia sudah dipastikan berasal dari impor.
Untuk diketahui, pihaknya pun masih menelusuri lebih lanjut kasus mengenai 27 merek ikan makarel kalengan yang mengandung parasit cacing. KKP bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi intinya kita sekarang KKP dengan BPOM, KKP lintas eselon 1 sedang mempelajari mengenai karakteristik cacing ini," jelasnya. (dtf)