Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi III DPR mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk satgas dan tim investigasi uang palsu. Anggota dewan menilai pembentukan satgas penting karena peredaran uang palsu masih marak terjadi hingga saat ini.
"Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban," ujar anggota Komisi III DPR dari F-NasDem, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (30/3).
Sahroni menekankan potensi peredaran uang palsu saat Pilkada serentak 2018. Ia mencemaskan kerentanan politik uang dimanfaatkan sindikat penyebar uang palsu.
"Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat upal menyusup ke momentum Pilkada dan Pileg-Pilpres serentak. Polri dan Kejaksaan harus mengantisipasi sejak dini dengan membentuk Satgas dan Tim Investigasi," ucapnya.
Kasus pengedaran uang palsu kembali terungkap di Bogor dan Surabaya. Untuk di Bogor, polisi menangkap 3 pengedar uang palsu dan mengamankan Rp 6 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu.
Sementara di Surabaya, polisi menetapkan 11 tersangka pengedar uang palsu. Polisi mengamankan 916 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 28 lembar dolar Singapura pecahan SGD 10.000 dari tangan pelaku. (dtc)