Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Demokrat Sumut kini nasibnya berada di tangan para pengurus DPC Demokrat di 33 kabupaten/kota di Sumut. Musdalub dengan agenda memilih ketua DPD definitif menjadi sangat vital dalam kesiapan Demokrat menghadapi Pemilu Serentak 2019.
Pasalnya, saat ini DPD Demokrat Sumut dipimpin Herry Zulkarnain, yang berstatus pelaksana tugas (Plt) menggantkan JR Saragih yang dinonaktifkan DPP karena berstatus tersangka pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA miliknya.
"KPU sendiri tidak mengakui hanya sebatas Plt. Mau tidak mau, suka tidak suka, DPD Demokrat harus Musdalub," kata Ketua DPC Demokrat Tanjungbalai, Ridwan Ritonga, Minggu (1/4/2018).
Menurutnya, dalam persiapan menghadapi agenda politik 2019 dan ke depannya, Demokrat membutuhkan kepemimpinan yang kuat yang bisa membawa partai semakin maju. Hal itu juga pasti menjadi keinginan DPP dan semua pengurus Demokrat.
Secara jujur diakui Ridwan, penonaktifan JR Saragih dari posisinya sebagai Ketua DPD adalah sebuah musibah dari pandangan pengurus di daerah. JR sejak awal pencalonan, baik itu ketua DPD maupun Gubsu menghadapi perjuangan yang berat.
JR, menurut Ridwan, telah berhasil melakukan rekonsiliasi pada DPC-DPC yang pada Musda tidak mendukung JR, namun mendukung HT Milwan. Dalam Musda, 21 DPC memberi dukungan pada JR, dan sisanya 12 DPC mendukung HT Milwan.
Namun, di tengah jalan, kepemimpinan JR mesti berakhir. Karenanya, posisi Musdalub menjadi penting guna mencari pengganti sosok JR Saragih yang menurut Ridwan sangat mencintai Demokrat.
"Supaya kita tidak terganjal. Kita yakin DPP membuat langkah- baik untuk kemajuan partai. Mereka itu kan tidak mau partai ini tertinggal. Persoalan yang lalu, sudahlah, bagaimana kita mau mengulas kembali yang sudah tertinggal. Kita memandang ke depan, bagaimana partai ini terus eksis, tidak menjadi suatu gejolak," sebutnya.
Dalam proses penonaktifan JR sendiri tersiar kabar adanya surat persetujuan berisi tanda tangan sejumlah ketua DPC yang menjadi salah satu pertimbangan penonkatifan JR selaku Ketua DPD. Yang menjegal JR adalah pakta integritas yang diteken Ketua DPC dan DPD Demokrat bahwa setiap ketua yang tersangkut masalah hukum bersedia dinonaktifkan sampai kasus hukumnya tuntas.
Namun, Ridwan mengaku tidak mengetahui soal surat persetujuan DPC itu. "Saya gak pernah dengar (soal surat). Kita gak pernah berniat mengganjal pak JR. Sebab kita tahu pak JR sangat cinta partai ini. Cuma nasib, gara-gara Pilkada ini aja ini," ujarnya.
Ketua DPC Demokrat Palas Jamaludin Hasibuan yang dimintai tanggapannya terkait hal ini menyebutkan bahwa mereka sepenuhnya menyerahkan kewenangan pada DPP Demokrat.
Hanya, tanpa bermaksud mendorong, mereka menurut Jamaludin membutuhkan pemimpin definitif dalam menghadapi agenda politik ke depan.
"Bukan mendorong. Menghadapi Pilkada, agenda-agenda demokrasi ini seharusnya ketuanya itu yang definitif. Masukan kepada DPP, soal siapa orangnya DPP kan lebih tahu. Partai ini kan ingin menang. Masukan kepada DPP. Tentu DPP sudah mengerti supaya ada keseriusan," ujarnya.
Berdasarkan AD/ART Demokrat pasal 87 ayat 2 menyebut, Musdalub bisa digelar bila ada usulan minimal 2/3 DPC yang ada. Di Sumut ada 33 DPC Demokrat.
Sebelumnya, Ketua Forum Penyelamat Partai Demokrat Sumut, Yusuf Tambunan menegaskan, bahwa Musdalub bukanlah sesuatu yang mesti ditakuti. Musdalub harus digelar karena JR Saragih sudah tidak lagi bisa menjalankan amanah Musda III Demokrat.
"Jadi kawan-kawan DPC harus pahami itu. Itu adalah konstitusi partai," katanya. Karenanya menurutnya DPC harus berani bersuara menuntut hak konstitusinya untuk Musdalub agar Demokrat tidak tertinggal.