Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta. Kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 belum dimulai. Namun di kawasan Malioboro Yogyakarta ada sejumlah orang membagi-bagikan brosur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Petugas Jogoboro yang melihat aksi bagi-bagi itu langsung mendatangi dan melarangnya.
Brosur seukuran kertas A4 ini bergambar pasangan capres KH Gustur dan cawapres Drs H. Suadi Achmad. Dalam brosur tersebut berisi tentang visi misi, profil dan lain sebagainya. Foto yang ada ada dibrosur itu mengklaim sebagai pewaris tahta Majapahit Mataram Nusantara.
Begitu petugas Jogoboro yang berjaga di sekitar Jalan Malioboro itu mengetahui ada orang yang membagi-bagikan selebaran itu langsung mendatangani dan melarangnya. Alasan petugas Jogoboro melarang karena kawasan Malioboro adalah kawasan steril dari kegiatan yang berbau politik dan kampanye.
Apalagi ketika melihat yang dibagikan adalah gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden, petugas kemudian menegurnya. Brosur bergambar pasangan capres dan cawapresitu berisi tentang visi misi, profil, lambang Garuda Pancasila dan merah-putih.
Petugas Jogoboro, Agus Nugroho menjelaskan bahwa kejadian sekitar pukul 10.30-11.00 WIB. Ada 2 orang laki-laki yang menyebar brosur bergambar pasangan capres dan cawapres. Mereka melakukan aksinya disisi selatan gedung DPRD DIY di jalan Malioboro.
"Kita tidak diperbolehkan terus kita suruh keluar dari kawasan Malioboro. Sudah nyebar, kalau gak nyebar kita gak tahu itu apa," kata Agus di kantor UPT Maliboro, jalan Malioboro, Selasa (3/4/2018).
Petugas kemudian mengamankan dua brosur sebagai bukti. Tetapi yang dibawa kedua orang tersebut cukup banyak. Petugas mengaku tidak menanyakan identitas kedua orang teresbut.
Petugas Jogoboro lainya, Agung Fitri mengatakan petugas sifatnya hanya menghimbau dan memberitahu bahwa di Malioboro tidak diperbolehkan untuk kegiatan kampanye. Kedua orang tersebut mengaku tidak mengetahui jika Maliboro dilarang untuk kampanye.
"Cuma imbauan saja belum sampai menegur terlalu dalam. Terus orangnya juga langsung minta maaf," kata Agung di UPT Malioboro. (dtc)