Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Usai rapat terbatas (ratas) mengenai penataan administrasi kependudukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memimpin ratas selanjutnya yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Rapat dimulai pada pukul 15.00 WIB di Kantor Presiden. Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Sore hari ini akan dibahas mengenai rancangan undang-undang tentang konservasi hayati dan ekosistemnya yang merupakan RUU inisiatif dari DPR," kata Jokowi saat membuka ratas, Rabu (4/4).
Dalam pembahasannya, orang nomor satu di Indonesia meminta posisi pemerintah tetap pada jalur konstitusi atau tidak melanggar UU 1945.
"Saya ingin tekankan bahwa yang menjadi pegangan kita dalam setiap pembahasan UU adalah konstitusi kita yaitu UU Dasar 1945," ujar dia.
"Dengan demikian setiap RUU, termasuk RUU tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya tidak boleh bertentangan dari UUD 1945, itulah yang harus menjadi koridor kita bersama. Jangan sampai nantinya setelah menjadi UU justru bolak balik di judicial review di MK, Mahkamah Konstitusi," sambung dia.
Jokowi juga meminta dalam pembahasannya harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
"Dan terkait dengan RUU inisiatif DPR ini saya minta untuk melihatnya secara visioner, melihat ke depan dan melihat apa nilai tambah bagi kemajuan negara ini," tutup dia. (dtf)