Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) mengungkapkan, hingga kini pedagang di Pasar Marelan belum nyaman menjalankan aktivitas jualan.
"PD Pasar Kota Medan memang masih membebaskan pedagang yang belum dapat lapak untuk berjualan di lokasi parkir," katanya di Medan, Kamis (5/4/2018).
Hanya saja, lapak pedagang di halaman parkir yang diberikan PD Pasar untuk berjualan masih mengecewakan. Dikatakannya, PD Pasar memberi kelonggaran kepada pedagang untuk berjualan dihalaman parkir, tapi masih banyak becak-becak dan kendaraan di halaman sehingga menutup akses pedagang untuk berjualan, sehingga pedagang berpindah-pindah tempat untuk berjualan.
"Pedagang mengeluh karena lapak yang dijanjikan tidak sesuai harapan. Hal ini disebabkan, pedagang ikan membuang air limbahnya di halaman parkir. Sehingga limbah ikan mengeluarkan bau yang tidak sedap," ungkapnya.
Lanjutnya, sangat mengherankan, Pasar Marelan dibangun dengan APBD miliaran rupiah tetapi tidak memiliki AMDAL. Berarti pembangunan pasar tersebut asal jadi tanpa adanya kajian yang tepat. Dimana areal lahan parkiran lebih tinggi dibandingkan gedung Pasar Marelan.
PD Pasar juga melakukan pembohongan dalam hal menyediakan meja jualan sebanyak 801 unit untuk 791 pedagang. Pada kenyataannya, Ketua AMPI Kota Medan, yang tersedia di lantai bawah Pasar Marelan sebanyak 486 meja, sementara itu di lantai atas hanya 144 yang terdiri dari kios dan meja.
"Pedagang tidak membutuhkan banyak kios. Mereka hanya perlu meja untuk jualan. Buat apa kios dibuat banyak, yang nantinya pasti nantinya menjadi ajang diperjual belikan kepada pedagang luar dengan keuntungan lebih besar lagi," katanya.