Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sekitar 1.800 mahasiswa Politeknik dan AMIK MBP nasib perkuliahannya terkatung-katung akibat sambungan arus listrik ke kampus mereka diputus PLN sejak pekan lalu (6/4/2018). Pemutusan terkait dengan tunggakan pembayaran iuran yang nilainya mencapai Rp 565 juta.
Akibatnya hari ini (Senin, 9/4/2018) para mahasiswa berdemonstrasi ke DPRD Sumut. Mereka datang bersama organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Sumut menuntut agar arus listrik kembali disambung agar proses perkuliahan tetap berlangsung.
Disebutkan, pasal pemutusan sambungan listrik oleh PLN adalah pemasangan sebuah bola lampu di luar meteran yang telah berlangsung beberapa lama. Bola lampu terpasang di sekitar gedung Politeknik. Dengan alasan tersebut kemudian MBP dituding mencuri arus listrik.
Dijelaskan perwakilan mahasiswa saat berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Sumut, yakni Tarigan, sejak Desember tahun lalu sesungguhnya pihak yayasan pengelola kampus sudah diingatkan soal tunggakan pembayaran listrik. Akan tetapi belum kunjung diselesaikan.
Puncaknya adalah pada Kamis lalu dimana PLN memutus secara total sambungan listrik, baik ke Politeknik maupun AMIK.
"Tolong kami dibantu, Pak, bukan kami tidak mau bernegosiasi dengan PLN. Sambung kembali arus listrik di kampus AMIK agar proses belajar mengajar tetap berlangsung sementara negosiasi penyelesaian tetap dilakukan," kata Ketua Dewan Pembina Pospera Sumut, Nicodemus Sitanggang.
Anggota DPRD Sumut, Muhrid Coki Nasution yang memimpin dialog bersama mahasiswa dan Pospera menyatakan kesediaannya mendampingi pihak mahasiswa dan yayasan bertemu dengan pihak PLN Area Medan. Selain itu dia akan mengkomunikasikan soal pemutusan sambungan listrik pimpinan PLN wilayah Sumut.
"Saya bersedia mendampingi bertemu dengan pihak PLN besok (Selasa, 10/4/2018) agar ada titik temu penyelesaian masalah ini," kata Muhrid.