Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Kota Medan akan mengusut proses AMDAL Lippo Plaza Medan yang diduga membuang limbah cair langsung ke jalur pedestrian di Jalan Diponegoro, Medan.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BLH Kota Medan untuk meninjau langsung dugaan tersebut.
"Itu harus ditinjau langsung untuk memastikan ada kesalahan prosedur atau tidak," katanya, di Medan, Rabu (11/4/2018).
Menurut dia, jika memang yang dibuang tersebut merupakan limbah dan bukan air hujan, maka ada kesalahan prosedur yang dilakukan manajemen Lippo Plaza. Pihaknya pun mendesak Pemko Medan untuk mengevaluasi kembali AMDAL perusahaan itu.
Selain itu, tambahnya, di lokasi yang sama terdapat dua usaha, yakni plaza dan rumah sakit. Hingga kini pihaknya belum mengetahui secara jelas pengelolaan limbah dua korparasi itu.
Sementara limbah yang dihasilkan mereka cukup banyak, baik berupa limbah cair, limbah padat, gas dan limbah beracun atau berbahaya.
"Perlakuan untuk masing-masing limbah tentu berbeda. Ini nanti akan kami periksa, sudah betul atau tidak," katanya.
Mengenai air yang diduga limbah oleh Lippo Plaza, dia menyarankan agar manajemen gedung untuk memastikan secara menyeluruh agar tak merugikan masyarakat.
Sebelumnya, berdasarkan laporan warga, Lippo Plaza diduga membuang limbahnya ke pedestrian di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.Cairan yang diduga limbah itu dibuang melalui saluran pipa yang langsung mengarah ke pedestrian.
Manager PR Lippo Group Indonesia, Nidia Ikhsan membantah air yang dibuang ke pedestrian merupakan limbah Lippo Plaza Medan. Dia mengaku sudah mengkonfirmasi ke pihak manajemen Lippo Mall Medan. "Itu bukan limbah, itu hanya air hujan," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi bahwa pipa tersebut tetap mengeluarkan air meski sedang tidak hujan. Nidia enggan menjawab.