Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumut, Juliski Simorangkir, menyatakan rasa syukurnya atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu 11 April 2018, yang meloloskan partai yang dipimpin AM Hendropriyono itu menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kita optimis memang menang dan atas keputusan ini semua kader bersyukur atas lolosnya PKPI," ujar Juliski kepada wartawan, Rabu (11/4/2018).
Diketahui, PKPI menggugat keputusan Bawaslu yang menolak permohonan partai yang dipimpin Hendropriypno itu sebagai peserta Pemilu 2019 ke PTUN. PKPI dinilai tidak memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua.
Dikatakan anggota DPRD Sumut ini, atas kemenangan ini, selanjutnya DPP PKPI Sumut segera akan melakukan koordinasi seluruh pengurus kader dan simpatisan di seluruh Sumatera utara (Sumut).
Sedangkan bagi kader yang sudah sempat bimbang agar segera Kembali dan terbuka pintu selebar-lebarnya.
"Untuk masyarakat yang ingin menjadi anggota DPRD pusat, propinsi dan kabupaten/kota kami buka pendaftaran melalui PKPi tanpa mahar," tegas Juliski.
Diceritakannya, rasa optimis menang dalam gugatan tersebut karena PKPI telah menyerahkan seluruh bukti-bukti data dan bukti bisa menampilkan di hadapan hakim.
Disinggung terkait pencalonannya lagi menjadi anggota DPRD Sumut, Juliski mengakui akan tetap bertarung pada Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) 2019. "Saya akan ikut lagi untuk Pileg, karena PKPI tetap ada di hati rakyat," tegasnya.