Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai sepekan ditahan, Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) yang menembak mati adik iparnya Jumingan (33), saat ini masih sering mengalami halusinasi dan berilusi. Untuk itu, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini oleh Polda Sumatera Utara (Poldasu) harus menjalani observasi.
"Kompol F jika kita ajak bercerita sebetulnya normal, tapi terkadang tidak nyambung. Saat gelar perkara juga, penjelasan dari ahli bahwa yang bersangkutan sudah mengalami halusinasi dan ilusi," ungkap Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian, Rabu (11/4/2018).
Karenanya, jelas Andi, penyidik belum bisa menggali motif dari penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal. Mengingat kondisi pelaku masih labil serta di lingkungan keluarga (TKP) penembakan juga masih syok.
"Tim kita masih lakukan trauma healing datang ke rumah tersangka dan korban, untuk melihat kondisi psikologi mereka," sebutnya.
Andi Rian menyampaikan, Kompol Fahrizal akan menjalani observasi selama 14 hari untuk melihat bagaimana dia bertemu dengan orang-orang sekitarnya terutama keluarga.
Oleh karenanya, Kompol Fahrizal diakuinya sempat terlihat keluar dari tahanan Ditreskrimum Polda Sumut dan bersalaman dengan mantan Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy Situmorang serta bertemu dengan ketiga anak beserta istrinya. Kompol Fahrizal juga sempat memeluk putrinya.
"Masalah dia dibawa jalan keluar, karena dia harus menjalani observasi. Kita mau lihat, bagaimana dia bertemu dengan seseorang apakah reaksi dia normal atau tidak. Makanya kita minta keluarga hadir," jelasnya.
Sementara terkait pengakuan Kompol Fahrizal yang mendapatkan bisikan, Andi menuturkan hal itu dianggap tidak bisa dicerna secara logika. Sehingga harus dilakukan observasi psikiatri.
"Ini masa untuk menyimpulkan ada apa tersangka setelah observasi 14 hari," tegasnya.
Terkait pemeriksaan, Andi menambahkan saat ini, jumlah saksi yang telah diperiksa sudah mencapai 18 orang. Hal itu termasuk dari pihak keluarga maupun tetangga di lokasi rumah korban.
"Jadi prosesnya masih jalan. Saksi yang diperiksa sebagian besar ada di lingkungan rumah orangtua tersangka dan rumah korban. keterangan keluarga baik istri dan adik kandung sudah diperiksa. Karena kondisi masih syok, jadi belum bisa didalami lebih jauh," pungkasnya.