Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Trenggalek. Korban seks menyimpang pensiunan PNS di Kediri mencapai 174 orang. SS (59) warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, ini mengaku aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2014. Kelainan itu dialami sejak menduda 35 tahun lalu.
"Dia sudah melakukan aksi tersebut sudah bertahun-tahun, dari data kami tercatat ada 174 korban yang sudah ia kelabuhi. Sebetulnya dia hanya ingin mendapatkan kepuasan seks yang menyimpang itu tadi," jelas Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Rabu (11/4/2018).
Dia menjelaskan pelaku tercatat juga pernah melakukan aksi penipuan serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2016 lalu dengan memerintahkan beberapa PNS hingga menato wajahnya.
Jumlah di masing-masing kota bervariasi. Di antaranya, Banyuwangi 10 korban, Lumajang 7 orang, Jember 11 orang, Tulungagung 17 orang, Ponorogo 4 korban, Ngawi 3 orang, Bojonegoro satu korban serta beberapa daerah lain masih dalam pengembangan.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah,"
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti tinta printer, baja pembersih panci, selembar kain milik pelaku serta beberapa barang bukti lainnya. Pelaku meminta korbannya melumuri tubuh dengan tinta printer dan menggosok dengan baja pembersih panci, menato wajah serta beberapa modus lainnya.
"Pelaku ini kami duga mengalami penyimpangan seksual yang disebut Skatologia. Dia akan merasa puas dan berfantasi seks apabila korban itu melakukan perintahnya apalagi merasa kesakitan," ujar Didit.
Akibat perbuatannya kini tersangka ditahan di Mapolres Trenggalek dan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dengan denda Rp750 juta.(dtc)