Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Tekad Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumut (Provsu) meningkatkan kualitas air Sungai Belawan-Deli tidak main-main. Ini terbukti, setelah pekan lalu memantau kawasan hulu Sungai Belawan dan Sungai Deli, target dilanjutkan ke pembuangan limbah melalui gorong-gorong.
"Ada sembilan dari sepuluh titik pembuangan limbah melalui gorong-gorong yang mengarah ke Sungai Belawan kita periksa," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kualitas Air Sungai Belawan-Deli (UPTD PKASBD) Ir Taufik Batubara MSi, saat memimpin anggotanya menyusuri aliran Sungai Belawan, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya, selama dua hari menyusuri aliran Sungai Belawan menggunakan perahu karet pihaknya melihat kondisi memprihatinkan. Salah satunya, air sungai berwarna kecokelatan dan banyak tumpukan sampah di sisi sungai, bahkan tidak sedikit sampah rumah tangga terbawa aliran air sungai.
"Di setiap titik, yakni saluran pembuangan ke sungai melalui gorong-gorong, kita mengambil air limbah untuk diperiksa di laboratorium apakah berbahaya atau tidak," paparnya.
Taufik menegaskan, pentingnya memeriksa air limbah itu di laboratorium, karena berpotensi mencemari sungai, apalagi kesepuluh titik pembuangan limbah melalui gorong-gorong itu berdekatan dengan pabrik dan permukiman.
"Hari pertama kita start di bawah Jembatan Tuntungan, menyusuri pertemuan Sungai Belawan-Krio, bawah Jembatan Tanjung Selamat dan berakhir di sungai kawasan Sunggal," kata Taufik.
Lebih lanjut diungkapkannya, di kawasan Sunggal pihaknya mengambil sampel air limbah gorong-gorong yang berdekatan dengan peternakan lembu milik warga dan sepanjang rute yang dilintasi terlihat air sungai berwarna kecokelatan. Begitu juga saat penelusuran di hari kedua, delapan anggota tim yang berada di perahu karet kembali disuguhi pemandangan miris dari sungai itu.
"Hari kedua kita start di dekat instalasi PDAM Sunggal menuju Jembatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Terlihat sejumlah bangunan pabrik di antaranya PT Ever Bright dan Hock Lie. Ada beberapa titik sampel pengambilan air limbah di hari kedua ini, yakni dekat kedua pabrik, Jembatan Kampung Lalang, dekat Kantor PDAM Hamparan Perak dan Jembatan Hamparan Perak," ujar Taufik lantas menambahkan, berdasarkan pengamatan di lapangan itu pihaknya akan mengirimkan rekomendasi ke Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang untuk ditindaklanjuti.
Namun, salah seorang pemerhati lingkungan hidup, Jaya Arjuna, mengaku pesimistis rekomendasi yang nantinya dikirim Dinas Lingkungan Hidup Provsu itu ditindaklanjuti pihak kabupaten/kota. "Biasanya, rekomendasi tinggal rekomendasi tanpa pernah ditindaklanjuti," katanya.
Padahal, menurut Jaya Arjuna, bila rekomendasi itu segera ditindaklanjuti dengan disertai sanksi tegas terhadap pelanggarnya, dia berkeyakinan kualitas air sungai akan tetap terjaga. "Segera tindak lanjuti rekomendasi itu dan kenakan sanksi berat kepada pelanggar agar ada efek jeranya," tegas dia.
Hal senada dikemukakan salah seorang pegiat lingkungan hidup, M Yazid. "Ini tanggung jawab bersama segenap masyarakat. Jatuhkan sanksi tegas untuk para pelanggarnya," ujarnya.